Jumlah Pemudik Kalimantan Barat Diperkirakan Turun Jadi 75.000 Orang
Meskipun ada larangan mudik jelang puasa dan Lebaran, diperkirakan tetap ada masyarakat yang mudik ke Kalimantan Barat. Jumlah pemudik diperkirakan turun dari 345.451 orang pada 2019 menjadi 75.000 orang.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Meskipun ada larangan mudik jelang puasa dan Lebaran, diperkirakan tetap ada masyarakat yang pulang ke Kalimantan Barat. Jumlah pemudik diperkirakan menurun dari 345.451 orang pada 2019 menjadi 75.000 orang.
”Perkiraan kami, jumlah pemudik yang pulang ke Kalbar menurun tahun ini. Penurunan itu diprediksi karena berbagai kebijakan dalam menangani pandemi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat H Manto, Kamis (23/4/2020), di Pontianak.
Prediksi jumlah pemudik tahun ini, baik melalui bandara di seluruh Kalbar, pelabuhan, maupun perbatasan Indonesia-Malaysia, sebanyak 75.000 orang. Untuk itu, Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar telah mengantisipasi kedatangan pemudik.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar telah mendirikan Posko Terpadu Angkutan Lebaran di semua pintu masuk. Kemudian, mengampanyekan kepada masyarakat untuk menggunakan masker.
”Kami juga memasang tempat mencuci tangan di terminal, dermaga penyeberangan, bandara, dan pos lintas batas negara (PLBN). Transportasi dari luar dan antarkabupaten di Kalbar masih diperbolehkan melayani perjalanan. Namun, ada pengetatan kebijakan,” tuturnya.
Pengetatan kebijakan itu adalah semua orang yang tiba dari luar Kalbar otomatis menjadi orang dalam pengawasan (ODP) dan wajib mengarantina diri mandiri 28 hari. Para penumpang moda transportasi umum diwajibkan mengatur jarak duduk.
Terkait pengaturan jarak duduk, Manto telah menerbitkan surat kepada operator angkutan umum roda empat di Kalbar. Surat itu mengatur pembatasan fisik secara ketat bagi penumpang.
Pengaturan itu, misalnya, operator angkutan umum roda empat diminta mengatur duduk penumpang untuk sedapat mungkin berjarak satu kursi di dalam kendaraan umum. Keculi jika penumpang bepergian dengan keluarga yang tetap ingin duduk bersama.
Jumlah kedatangan dari berbagai pintu masuk berdasarkan pantauan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar sejak beberapa hari lalu memang cenderung menurun. Berdasarkan data, sejak Selasa (21/4) jumlah penumpang yang datang di Bandara Supadio, Pontianak, per hari rata-rata 400 sampai 700 orang, sebelumnya di atas 1.000 penumpang per hari.
Arus kedatangan melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, juga cenderung menurun. Kedatangan tidak setiap hari. Sekitar lima hari lalu, ada sekitar 200 penumpang yang turun di pelabuhan. Sebelumnya, sekitar tiga minggu lalu, ada 400-an penumpang.
Sementara itu, di perbatasan Indonesia-Malaysia di Aruk, Kabupaten Sambas, kemungkinan akan ada lonjakan kedatangan warga Kalbar dari Malaysia menjelang Ramadhan. Biasanya per hari kedatangan 60-200 orang, menjelang puasa diperkirakan mencapai ribuan orang.
Gubernur Kalbar Sutarmidji, beberapa waktu lalu, menilai, larangan mudik dari pemerintah pusat perlu dibarengi dengan penghentian transportasi udara dan laut oleh pemerintah pusat. Jika tidak, daerah akan sulit mengendalikan pemudik. Akan tetapi, untuk angkutan sembako, transportasi tetap diaktifkan karena penting untuk kebutuhan pangan masyarakat.
Sutarmidji pernah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kapal penumpang tidak singgah di Pelabuhan Dwikora dan agar penerbangan dari dan ke Pontianak juga dihentikan. ”Pelarangan mudik capaiannya paling hanya bisa mengurangi jumlah orang mudik, tetapi mengontrolnya bagaimana,” ujarnya.
Pelarangan mudik capaiannya paling hanya bisa mengurangi jumlah orang mudik, tetapi mengontrolnya bagaimana.
Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengambil langkah-langkah ketat dalam mengatur keluar-masuk orang guna menanggulangi pandemi Covid-19. Sejak Senin (13/4), Sutarmidji melalui surat edarannya telah mengelurkan kebijakan terhadap penumpang yang tiba di Kalbar.
Surat edaran itu berisi semua penumpang kapal yang tiba menjadi ODP dan harus melakukan karantina mandiri selama 28 hari. Untuk penumpang/pelintas batas dengan gejala, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Karantina itu terhitung sejak penumpang/pelintas batas tiba di wilayah Kalbar meskipun sebelumnya mereka telah melakukan isolasi mandiri di tempat lain. Hal ini juga berlaku bagi seluruh penumpang pesawat dari jurusan mana pun. Alamat mereka akan dicatat untuk dipantau kesehatannya.
Masyarakat, khususnya lurah dan ketua RT/RW diminta mengawasi mereka. Sebab, sebagian besar kasus reaktif memiliki riwayat pernah dari luar negeri atau mengunjungi daerah-daerah terjangkit. Saat ini, Pontianak masuk sebagai wilayah transmisi lokal.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar diminta mengarahkan semua penumpang/pelintas batas yang masuk ke Kalbar untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan. Dalam pengisian kartu, ditulis pula alamat penumpang dan nomor teleponnya.
KKP Pontianak diminta melaporkan data setiap ODP kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota. Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan kabupaten/kota juga harus memantau secara intensif melalui perangkatnya di daerah. Kemudian, agar ODP disiplin menjalankan karantina mandiri, pihak penegak hukum juga diminta turun mengawasi.
”Beberapa waktu lalu, ada tiga warga yang seharusnya mengarantina diri di rumah karena baru tiba di Kalbar malah keluyuran. Kami sudah bawa mereka ke tempat karantina yang disiapkan,” tutur Sutarmidji.