logo Kompas.id
NusantaraAceh Kaji Pembatasan...
Iklan

Aceh Kaji Pembatasan Transportasi Antarprovinsi

Pemerintah Provinsi Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh – Sumatera Utara. Aceh masih mengkaji pembatasan transportasi antarprovinsi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8TIuzDvjC6I69dzWZ_qWhXs6VUY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200415AINA_1586944004.jpeg
DIRLANTAS POLDA ACEH

Pemeriksaan kesehatan penumpang dari Sumatera Utara yang masuk ke wilayah Aceh, Selasa (14/4/2020), di posko pemeriksaan di Kabupaten Aceh Tamiang.

BANDA ACEH, KOMPAS — Pascakeluar Peraturan Kementerian Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi selama Mudik, Pemerintah Provinsi Aceh memperketat pengawasan di perbatasan Aceh-Sumatera Utara. Aceh belum menghentikan transportasi antardaerah karena tidak masuk sebagai zona merah dan tidak menerapkan pembatasan sosial berskala besar.

Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Faisal yang dihubungi pada Jumat (24/4/2020) menuturkan, pihaknya masih mengkaji wacana pembatasan angkutan umum antarprovinsi. Aceh memang tidak masuk zona merah, tetapi  Kota Medan, Sumatera Utara, provinsi tetangga merupakan zona merah.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000