logo Kompas.id
NusantaraInstruksi Sultan, Pemudik dari...
Iklan

Instruksi Sultan, Pemudik dari Zona Merah Dilarang Masuk DIY

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemudik yang akan memasuki daerah tersebut putar balik, khususnya yang berasal dari zona merah. Kebijakan ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AO1wqV1RQcqBMoiSnyztXwMv6hY=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fe90cd2af-8e1f-43a0-8314-d09d80154f38_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Petugas dari Dinas Perhubungan DIY mendata pengendara dari luar daerah yang melintas di Pos Pengawasan Prambanan di Jalan Solo-Yogyakarta, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (26/4/2020). Pengendara dari zona merah yang bertujuan mudik diminta putar balik.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai Minggu (26/4/2020) secara tegas meminta pemudik, terutama dari kawasan zona merah penularan Covid-19, putar balik. Kebijakan itu diambil guna menekan penularan Covid-19 yang diduga turut dibawa para penduduk dari luar daerah.

”Dari luar (daerah) kami suruh putar balik. Mulai siang hari ini, kami terapkan di tiga pos pengawasan yang sudah kami dirikan, yaitu di Kecamatan Tempel, Kecamatan Temon, dan Kecamatan Prambanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tavip Agus Rayanto, saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000