Hari Pertama Pembatasan Kegiatan, Kota Semarang Masih Ramai
Pada hari pertama Kota Semarang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat, Senin (27/4/2020), suasana kota tetap ramai.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, mulai menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat atau PKM pada Senin (27/4/2020). Namun, suasana kota serta lalu lintas masih terlihat ramai atau tak berbeda dengan sebelum pemberlakuan PKM. Tim patroli terus disiagakan.
Berdasarkan pantauan Senin siang hingga sore, kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, masih memadati sejumlah ruas, terutama di pusat kota. Namun, sebagian besar warga sudah mengenakan masker. Adapun tempat jual makanan umumnya baru buka sore menjelang buka puasa.
Dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2020 disebutkan bahwa dalam PKM, masyarakat masih bisa berkegiatan, tetapi dengan kontrol yang ketat. Protokol keamanan, seperti penggunaan masker dan pembatasan fisik atau prinsip jaga jarak, wajib diikuti warga dengan baik.
Menurut Cahyono (44), warga Semarang Selatan, penggunaan masker sudah dilakukan sejak beberapa minggu terakhir. ”Kalau pakai masker, ya, wajib buat jaga diri. Tapi kalau diminta diam di rumah dan tidak ke mana-mana, sulit juga karena harus kerja. Yang penting, jaga jarak saja,” tutur karyawan swasta itu.
Warga lainnya, Arifin (31), mengatakan, dirinya tahu Kota Semarang belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, protokol keamanan seperti penutupan jalan sudah dilakukan di lingkungan rumahnya di Pedurungan. Sementara aktivitas di luar rumah memang tak dibatasi.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Senin, mengatakan, dalam pelaksanaan PKM, warga, termasuk juga warga daerah lain, seperti Kendal, diperbolehkan untuk tetap beraktivitas terkait urusan pekerjaan. Namun, hal itu harus diikuti ketaatan dalam menerapkan pembatasan sosial atau pembatasan fisik.
Hal itu harus diikuti ketaatan dalam menerapkan pembatasan sosial atau pembatasan fisik.
”Kami memiliki 48 tim patroli yang tidak hanya berkeliling di jalanan, juga tak hanya mengejar kerumunan di tempat usaha dan PKL (pedagang kaki lima). Namun, juga mengingatkan mereka,” ujar Hendrar.
Pos pantau
Pemerintah Kota Semarang juga membangun 16 titik pos pantau terpadu untuk mendukung PKM, ditambah empat pos pantau angkutan transportasi. Pos pantau transportasi ada di Bandara Ahmad Yani (Semarang), Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Semarang Poncol, dan Pelabuhan Tanjung Emas. Pos-pos itu dijaga oleh tim gabungan.
Pos pantau antara lain bertugas memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan, yakni maksimal 50 persen dari kapasitas. ”Kemudian, kami juga cek suhu tubuh dan lainnya. Kalau ternyata panas (ada penumpang bersuhu di atas 37,5 derajat celsius), ditangani dinas kesehatan. Kalau ternyata mereka hanya mau mudik, langsung disuruh pulang (kembali),” ujar Hendrar.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Auliansyah Lubis menambahkan, tim gabungan telah dibentuk untuk mengawasi PKM, yakni 3 tim tiap kecamatan, sehingga total ada 48 tim. Di dalam setiap tim terdapat perwakilan polsek dan koramil. Tim akan terus melakukan pengawasan kegiatan masyarakat secara rutin.
”Jadi, nanti secara masif, bergantian, dan tidak ada jeda sambil melihat perkembangan situasi. Kami harapkan dalam waktu seminggu ini masyarakat sadar untuk tetap di rumah dan tak berkegiatan di luar. Kalau tidak penting sekali, tidak perlu keluar rumah,” ucap Auliansyah.