Miskoordinasi Penanganan Pasien Dua Kali Terjadi di Batam
Satu pasien positif batal dirujuk ke RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang karena miskoordinasi. Ini adalah peristiwa kedua. Sebelumnya, satu pasien juga mengalami hal yang sama dan meninggal karena terlambat dirawat.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Satu pasien positif Covid-19 batal dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, akibat miskoordinasi. Ini merupakan peristiwa kedua. Sebelumnya, satu pasien juga mengalami hal serupa dan meninggal karena terlambat dirawat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Senin (27/4/2020), mengatakan, pasien positif yang batal dirujuk ke RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang adalah seorang anggota Polri. Sejak 15 April, pasien nomor 30 itu menjalani perawatan di RS Bhayangkara Batam sebagai orang tanpa gejala (OTG).
Pasien itu merupakan suami salah satu pegawai Dinas Kantor Pemberdayaan Perempuan Kota Batam. Hingga saat ini, setidaknya ada 15 pasien positif yang terhubung dengan kluster tersebut. Deteksi terhadap orang-orang yang menjalin kontak dalam kluster itu masih terhambat karena reagen untuk tes polymerase chain reaction (PCR) habis.
Setelah dinyatakan positif, Minggu (26/4/2020), pasien 30 itu menurut rencana akan dipindahkan ke RS Galang untuk dirawat bersama tiga anggota Polri lainnya. ”Namun, untuk sementara rumah sakit di Pulau Galang tidak menerima pasien umum. Kemarin kami mau merujuk ke sana tidak bisa,” kata Didi.
Oleh karena ditolak, pasien itu kini dirawat di RS Badan Pengusahaan (BP) Batam. Padahal, lanjut Didi, sebelumnya, 14 ruangan isolasi di RSBP hanya diperuntukkan merawat pasien perempuan. Namun, karena situasi mendesak, akhirnya anggota Polri itu diterima menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut.
Fasilitas kesehatan tersebut untuk sementara diprioritaskan bagi buruh migran, anak buah Kapal Motor Kelud, dan jemaah tablig yang pulang dari Malaysia.
Kepala RS Khusus Infeksi Covid-19 Kolonel Khairul Ihsan Nasution mengatakan, dalam situasi mendesak, sebenarnya pasien positif dari mana pun akan diterima di fasilitas kesehatan tersebut. Namun, ada prosedur yang harus diikuti, salah satunya rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 provinsi.
Kapasitas rawat RS Khusus Infeksi Covid-19 kini 360 pasien, dari awalnya ditargetkan 1.000 pasien. Oleh karena itu, kata Khairul, fasilitas kesehatan tersebut untuk sementara diprioritaskan bagi buruh migran, anak buah Kapal Motor Kelud, dan jemaah tablig yang pulang dari Malaysia.
Miskoordinasi penanganan pasien semacam ini sudah dua kali terjadi di Batam. Sebelumnya, pasien 11 meninggal karena penanganan yang terlambat. Saat itu, Pemerintah Kota Batam menyatakan, pasien 11 tidak dapat dipindahkan dari salah satu rumah sakit swasta ke rumah sakit rujukan karena semua ruangan sudah terisi.
Menurut Didi, ruang rawat di rumah sakit rujukan Batam kini mendekati penuh. Di RSBP, sebanyak 14 ruangan isolasi sudah terisi semua. Adapun tempat isolasi di RSUD Embung Fatimah tersisa 17 ruang. Itu pun sebagian belum dapat digunakan karena masih dalam proses renovasi. Ruangan yang tersisa diperkirakan segera habis mengingat jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah.
Jika nantinya semua rumah sakit rujukan di Batam terisi penuh, pasien positif dapat langsung dirawat di Pulau Galang.
Data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam hingga 27 April menunjukkan, terdapat 30 pasien positif, 187 PDP, dan 2.294 ODP. Jumlah pasien meninggal 32 orang dan sebanyak 5 di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana mengatakan, miskoordinasi antara Pemkot Batam dan RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang sudah diatasi. Jika nantinya semua rumah sakit rujukan di Batam terisi penuh, pasien positif dapat langsung dirawat di Pulau Galang.