Jaga Jarak Mulai Longgar, Tiga Daerah di Sulawesi Utara Didorong Ajukan PSBB
Imbauan pembatasan sosial oleh pemerintah kota dan kabupaten ataupun provinsi Sulawesi Utara lambat laun mulai diabaikan masyarakat. Tiga daerah didorong untuk mengusulkan PSBB.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Imbauan pembatasan sosial oleh pemerintah kota dan kabupaten ataupun provinsi di Sulawesi Utara lambat laun mulai diabaikan masyarakat. Sementara jumlah kasus Covid-19 tak kunjung berkurang. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendorong tiga daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Sulut Steaven Dandel, Selasa (5/5/2020), mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa masyarakat mulai beraktivitas kembali seperti biasa seolah tidak ada wabah yang sedang mengancam. Karena itu, Steaven kembali mengimbau masyarakat untuk menerapkan penjarakan sosial. Pada saat yang sama, ia menyatakan, ada setidaknya tiga kota/kabupaten yang sedang didorong untuk mengajukan PSBB.
Kalau sampai ada penularan generasi ketiga, kami akan dorong pemerintahnya untuk mempersiapkan interpretasi epidemiologinya.
”Ada tiga daerah yang berpotensi menjadi daerah transmisi masyarakat dengan kriteria penularan generasi kedua dan ketiga. Tomohon dan Kotamobagu itu sudah ada penularan generasi kedua, tetapi belum ada generasi ketiga. Kalau sampai ada penularan generasi ketiga, kami akan dorong pemerintahnya untuk mempersiapkan interpretasi epidemiologinya,” tutur Steaven. Manado juga telah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal.
Dalam konferensi pers harian, Selasa, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Manado Sanil Marentek menyatakan, pemerintah kota mendapat dorongan untuk segera memberlakukan PSBB. Sejauh ini, ada 25 kasus positif Covid-19 di Manado, sembilan di antaranya masih dirawat dan dua orang meninggal.
”Saran soal PSBB akan kami tampung lebih dulu. Pak Wali Kota (Vicky Lumentut) akan dengan bijak melihat dan mempertimbangkan bagaimana tindakan selanjutnya, apakah akan memberlakukan PSBB atau tidak,” ujar Sanil.
Sebelumnya, Pemkot Manado telah menerbitkan surat edaran penutupan pusat pertokoan, tempat hiburan malam, hingga sekolah. Pegawai negeri sipil pun diminta bekerja dari rumah hingga setidaknya 13 Mei mendatang.
Namun, pantauan Kompas, keramaian mulai terlihat lagi di berbagai penjuru Kota Manado. Kafe dan rumah makan di daerah Wenang serta Boulevard Pierre Tendean, misalnya, mulai buka kembali dan mempersilakan pengunjung untuk makan di tempat. Sebagian bahkan kembali buka 24 jam.
Pasar-pasar tradisional pun kembali ramai. Yanti Tamuge (39), pedagang jajanan di Pasar Tuminting, Manado, mengatakan takut tertular Covid-19 jika beraktivitas di luar. Namun, tidak ada pilihan lain karena berdagang di pasar adalah satu-satunya sumber pemasukannya. ”Ke luar bisa mati karena korona, tapi di dalam rumah bisa mati kelaparan,” katanya.
Terkait hal ini, Sanil mengimbau warga untuk menjaga jarak, mengenakan masker, rajin mencuci tangan, serta menggunakan cairan pembersih tangan. ”Kami juga berterima kasih kepada warga yang berkenan beribadah di rumah sesuai kaidah physical distancing, juga para pemuka agama yang sudah mau mengimbau para umat,” ujarnya.
Sebagai gantinya, Pemkot Manado memberikan bantuan pangan kepada 66.920 keluarga di 11 kecamatan yang kehilangan sumber pemasukan akibat Covid-19. Bantuan berupa 10 kilogram beras, 10 kaleng ikan, 10 bungkus mi instan, 2 kilogram gula, dan 3 saset kopi itu telah rampung dibagikan di empat kecamatan.
Steaven mengatakan, ada faktor yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan sebelum mengajukan PSBB, yaitu dampak sosial ekonomi. Jika PSBB diberlakukan, hanya sektor kesehatan, keamanan, dan logistik penopangnya yang diperbolehkan terus beraktivitas. Steaven pun khawatir akan semakin banyak warga yang jatuh miskin, terutama dari sektor informal serta usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sejauh ini, PSBB juga belum dapat diterapkan di level provinsi. Steaven mengatakan, baru delapan dari 15 kota/kabupaten di Sulut yang memiliki kasus positif Covid-19. ”Kan, daerah itu tidak punya alasan untuk menghentikan aktivitas besar-besaran karena belum ada kasus positif,” ucapnya.
Tidak ada penambahan kasus dalam lima hari terakhir karena sampel usap harus mengantre di laboratorium di Jakarta dan Makassar sehingga belum ada hasil.
Kepala Biro Pemerintahan Sulut Jemmy Kumendong berharap, warga bisa mengalah dengan mengurangi aktivitas demi mengutamakan kepentingan daerah yang lebih besar. Pemprov pun sedang membagikan 255.000 paket bantuan kepada warga terdampak Covid-19 di seluruh Sulut.
”Kami juga butuh kerja sama pemerintah kabupaten dan kota untuk menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 ini,” katanya.
Saat ini, ada 45 kasus positif di Sulawesi Utara, 24 di antaranya masih dirawat, sedangkan 4 orang telah meninggal. Tidak ada penambahan kasus dalam lima hari terakhir karena sampel usap harus mengantre di laboratorium di Jakarta dan Makassar sehingga belum ada hasil.