Sulteng Minta Operasionalisasi Pesawat dan Kapal Laut Ditunda
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta penundaan operasionalisasi layanan transportasi pesawat dan kapal penumpang di wilayah tersebut. Pembukaan layanan itu dinilai terlalu berisiko di tengah penularan Covid-19.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta moda transportasi, terutama pesawat dan kapal penumpang, menunda layanan operasional di wilayah tersebut setidaknya hingga awal Juni 2020. Pembukaan akses transportasi dari luar daerah terlalu berisiko karena kasus Covid-19 masih bertambah dan mengarah pada transmisi lokal.
”Bukan menolak (moda transportasi untuk beroperasi), tetapi Pemerintah Provinsi Sulteng minta ditunda dulu sampai dengan 1 Juni sesuai edaran yang pertama,” kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola kepada Kompas di Palu, Sulteng, Jumat (8/5/2020).
Longki mengaku telah bertemu Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Ubaedillah dan perwakilan cabang sejumlah maskapai yang beroperasi di bandara tersebut, Jumat ini.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan melonggarkan aturan beroperasinya moda transportasi untuk kepentingan tertentu, seperti perjalanan pejabat negara, orang yang bekerja dalam bidang kesehatan, kebutuhan dasar, dan fungsi ekonomi. Aturan tersebut terkesan melonggarkan aturan sebelumnya yang menghentikan sementara operasionalisasi moda transportasi untuk mengantisipasi mudik Lebaran hingga akhir Mei. Kelonggaran tersebut diberlakukan sejak Kamis (7/4/2020).
Longki menyatakan, pertimbangan utama meminta penundaan tersebut karena penularan Covid-19 secara lokal ataupun nasional masih masif. Pemerintah daerah saat ini tengah fokus mengendalikan penyebaran virus SARS-CoV-2. Energi difokuskan untuk langkah-langkah itu, mulai dari upaya penyembuhan pasien positif, pengetatan jalur darat perbatasan antarkota dan antarprovinsi, pelaksanaan karantina, hingga penegakan protokol kesehatan.
”Mudah-mudahan usulan kami ini bisa disetujui Menteri Perhubungan,” katanya. Surat telah dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan, Jumat ini.
Pertimbangan utama permintaan penundaan tersebut karena penularan Covid-19 secara lokal ataupun nasional masih masif.
Pesawat dan kapal penumpuang belakangan tak beroperasi di bandara-bandara di Sulteng terkait dengan larangan mudik. Pesawat yang masuk hanya terkait pengangkutan logistik dengan frekuensi yang agak jarang.
Bandara utama di Sulteng, yakni Bandara Mutiara Sis Aljufri, terhubung langsung dengan kota-kota di Indonesia yang sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19, antara lain Makassar (Sulawesi Selatan), Jakarta, dan Surabaya (Jawa Timur).
Jumlah kasus positif Covid-19 di Sulteng saat ini 75 kejadian dengan persebaran terbanyak di Kabupaten Buol dengan 29 kasus dan Kota Palu 16 kasus. Tersisa empat dari 13 daerah yang belum melaporkan kasus positif, yakni Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, Banggai, dan Banggai Laut. Di Kota Palu dan Kabupaten Buol, penularan kasus sudah terjadi melalui transmisi lokal.
Juru bicara Pusat Data dan Informasi Covid-19 Sulteng, Haris Kariming, mengungkapkan, usulan gubernur didasarkan atas konsultasi dengan para bupati/wali kota di Sulteng. Semua setuju untuk menunda beroperasinya moda transportasi.
Secara terpisah, Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Ubaedillah menyampaikan, pada intinya pihak bandara dan perwakilan maskapai penerbangan memahami usulan gubernur. Pihaknya akan mematuhinya sambil menunggu surat usulan itu resmi disampaikan kepada Kementerian Perhubungan. Hasil pertemuan itu pun akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan.