Cegah Kluster Toko Grosir, 2.200 Warga Sleman dan Yogyakarta Ikuti Tes Cepat
Jumlah karyawan sebuah toko grosir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang tertular Covid-19 bertambah menjadi tujuh orang. Warga yang pernah berkunjung ke toko grosir itu pun diminta menjalani tes cepat.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·5 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Karyawan sebuah toko grosir di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dinyatakan positif Covid-19, Minggu (10/5/2020), bertambah tiga orang. Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta akan menggelar tes cepat bagi 2.200 warga, terutama yang berkunjung ke toko grosir itu pada rentang waktu tertentu.
Penambahan jumlah karyawan toko grosir yang positif Covid-19 itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, Minggu sore, di Yogyakarta. Berty menyebut, pada Minggu ini, ada tambahan tujuh kasus positif Covid-19 di DIY dan tiga di antaranya merupakan karyawan toko grosir di Sleman.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, pada 10 Mei 2020 terdapat tambahan tujuh kasus positif sehingga total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 153 kasus,” ujar Berty.
Berty memaparkan, selain tiga karyawan toko grosir di Sleman, tambahan pasien positif baru di DIY itu juga mencakup dua warga negara India yang tengah berada di DIY. Keduanya berkait dengan kluster Jemaah Tabligh di DIY.
Selain itu, pasien baru lainnya adalah satu orang yang merupakan bagian dari kluster Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) serta satu orang yang diduga tertular oleh pasien positif Covid-19 lain.
Menurut Berty, tiga karyawan toko grosir yang dinyatakan positif Covid-19 itu terdiri dari dua perempuan, masing-masing berusia 38 tahun dan 55 tahun, serta seorang laki-laki berusia 28 tahun. Tiga karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 itu semuanya berdomisili di Sleman.
Dengan penambahan itu, total ada tujuh karyawan toko grosir di Sleman yang dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya, pada Jumat (8/5/2020), juga ada tiga karyawan toko grosir tersebut yang dinyatakan positif Covid-19.
Penularan Covid-19 di toko grosir tersebut berawal dari adanya seorang karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 pada 24 April 2020.
Tiga karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 lebih dulu itu semuanya berjenis kelamin laki-laki dan masing-masing berusia 25 tahun, 43 tahun, dan 44 tahun. Ketiganya berdomisili di Kabupaten Bantul, DIY. Untuk mencegah penularan lebih luas, toko grosir itu telah ditutup sementara.
Berdasarkan penelusuran Dinas Kesehatan Sleman, penularan Covid-19 di toko grosir tersebut berawal dari adanya seorang karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 pada 24 April 2020. Pasien laki-laki berusia 45 tahun dan berdomisili di Sleman itu tercatat sebagai Kasus 79 Covid-19 di DIY.
Setelah ada penelusuran kontak terhadap Kasus 79 itu, Dinas Kesehatan Sleman kemudian melakukan tes cepat terhadap ratusan karyawan dan petugas promosi produk di toko grosir tersebut. Hingga Jumat kemarin, ada 344 orang yang sudah menjalani tes cepat dan sebanyak 60 orang di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
Mereka yang menunjukkan hasil reaktif itu lalu diperiksa spesimennya dengan metode reaksi berantai polimerase (PCR). Hasil pemeriksaan PCR itulah yang menjadi dasar seseorang dinyatakan positif menderita Covid-19 atau tidak.
Seandainya tidak ada penelusuran kontak terhadap Kasus 79 yang menjadi sumber penularan di toko grosir tersebut, kasus-kasus lain tidak akan ditemukan.
Berty menyatakan, penambahan jumlah karyawan toko grosir di Sleman yang dinyatakan positif Covid-19 itu merupakan hasil dari penelusuran kontak petugas Dinas Kesehatan Sleman. Seandainya tidak ada penelusuran kontak terhadap Kasus 79 yang menjadi sumber penularan di toko grosir tersebut, kasus-kasus lain tidak akan ditemukan.
Apalagi, kebanyakan karyawan toko grosir yang dinyatakan positif Covid-19 itu ternyata tidak menunjukkan gejala yang mengarah ke Covid-19.
”Seandainya kita tidak melakukan tracing (penelusuran) pada Kasus 79, maka tidak akan ditemukan kasus-kasus lainnya,” ungkap Berty yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY.
Namun, di sisi lain, Berty juga mengakui, terus bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di DIY menunjukkan penularan masih terus terjadi. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat DIY untuk memperketat penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Protokol pencegahan penularan Covid-19 itu mencakup sejumlah langkah, misalnya mengurangi kegiatan di luar rumah, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan.
”Kenaikan kasus itu merupakan konsekuensi dari pelacakan dan menunjukkan bahwa penularan masih terjadi di sekitar masyarakat. Maka protokol kesehatan juga harus dilakukan oleh kita semua secara ketat,” papar Berty.
Kenaikan kasus itu merupakan konsekuensi dari pelacakan dan menunjukkan bahwa penularan masih terjadi di sekitar masyarakat.
Tes cepat
Untuk menindaklanjuti adanya penularan Covid-19 di toko grosir di Sleman, Pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta akan menggelar tes cepat untuk masyarakat. Tes cepat itu ditujukan untuk warga yang pernah berkunjung ke toko grosir tersebut pada kurun waktu 19 April sampai 4 Mei 2020.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan, tes cepat tersebut akan digelar pada 12-14 Mei 2020 di Gedung Olahraga Pangukan, Sleman. Sementara peserta tes cepat itu ditargetkan sebanyak 1.500 orang.
”Kami upayakan dalam satu hari ada 500 orang yang dites. Jadi, kami menyediakan kuota untuk 1.500 orang,” katanya.
Sementara itu, tes cepat oleh Pemkot Yogyakarta juga akan dilakukan pada 12-14 Mei 2020. Namun, berbeda dengan tes cepat di Sleman, tes cepat di Kota Yogyakarta akan digelar di puskesmas sesuai domisili warga pendaftar.
”Kami akan melakukan rapid test kepada 700 warga. Harapannya, kami bisa menelusuri persebaran penyakit Covid-19 terkait toko grosir tersebut. Ini juga akan ditindaklanjuti dengan tracing (penelusuran) terhadap titik-titik pertemuan yang punya potensi sebagai titik sebaran,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.