logo Kompas.id
NusantaraSulteng Masih Berlakukan...
Iklan

Sulteng Masih Berlakukan Pembatasan Sosial Ketat

Di tengah adanya rencana pelonggaran sejumlah aturan terkait pembatasan sosial, Pemerintah Provinsi Sulteng masih tetap menerapkan kebijakan itu untuk mengerem laju penularan kasus Covid-19.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bYgMu32oHiosEK_D-onZXKKatQU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F8bcac593-9787-4238-bf57-fba3aa82b2f9_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Petugas mengecek suhu tubuh pengendara di pos batas Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (29/4/2020). Pos-pos perbatasan antarkota/kabupaten dan antarprovinsi di Sulteng diawasi ketat untuk memantau pelaku perjalanan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

PALU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap menerapkan pembatasan sosial ketat seiring terus meningkatnya kasus positif Covid-19. Pembatasan ini harus dilakukan agar grafik kasus korona segera melandai.

Pembatasan sosial yang selama ini diterapkan adalah pengalihan kegiatan belajar di rumah, bekerja di rumah untuk sebagian aparatur sipil negara, pengawasan kerumunan, dan pengetatan lalu lintas orang dan barang yang disertai penutupan perbatasan antarprovinsi dan antarkabupaten/kota pada pukul 20.00 Wita hingga 06.00 Wita.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000