Dua Pasar dan Empat Permukiman Warga di Jayapura Ditutup
Pemerintah Kota Jayapura menutup dua pasar dan empat permukiman warga yang menjadi zona merah penyebaran virus korona selama dua pekan.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah Kota Jayapura memberlakukan kebijakan karantina dua pasar dan empat wilayah permukiman warga selama dua pekan mulai Selasa (12/5/2020) ini. Upaya ini untuk mencegah kian menyebarnya virus korona jenis baru penyebab Covid-19 di ibu kota Provinsi Papua ini.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura Rustam Saru saat dihubungi dari Jayapura, Selasa sore, mengatakan, empat kompleks permukiman warga dan dua pasar yang dikarantina berada di Kelurahan Hamadi dan Kelurahan Entrop. Sudah terdapat kasus pasien positif korona di enam lokasi tersebut.
Adapun jumlah pedagang di dua pasar sebanyak 1.040 orang, sementara itu sebanyak 2.228 keluarga yang berada di empat kompleks permukiman tersebut.
”Total sebanyak 8.900 warga di enam lokasi ini. Mereka wajib mengikuti tes cepat. Apabila hasilnya reaktif, warga tersebut menjalani karantina di Hotel Sahid dan mengikuti pemeriksaan PCR,” tutur Rustam yang juga Wakil Wali Kota Jayapura.
Rustam mengatakan, Pemkot Jayapura menjamin kebutuhan barang pokok ribuan warga yang berada di kompleks pemukiman yang menjadi lokasi karantina selama dua pekan.
”Kami menyediakan bantuan sembako bagi setiap keluarga yang berada di zona karantina, berupa beras 20 kilogram, telur satu rak, minyak goreng 5 liter, dan satu kardus mi instan,” ujarnya.
Rustam pun menambahkan, Pemkot Jayapura juga membatasi aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 14.00 WIT. Sebelumnya, warga masih diizinkan beraktivitas di luar rumah hingga pukul 18.00 WIT.
”Pembatasan aktivitas warga hingga pukul 14.00 WIT akan terlaksana pada Senin (18/5/2020) mendatang. Setiap aktivitas perkantoran dan pertokoan wajib dihentikan pada jam tersebut,” ujarnya.
Pembatasan aktivitas warga hingga pukul 14.00 WIT akan terlaksana pada Senin (18/5/2020) mendatang. Setiap aktivitas perkantoran dan pertokoan wajib dihentikan pada jam tersebut.
Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, mengatakan, terjadi penambahan 15 kasus pasien positif virus korona di Papua pada Selasa ini.
Adapun penambahan 15 kasus pasien positif virus korona tersebar di Kota Jayapura sebanyak 11 orang dan Kabupaten Jayapura sebanyak 4 orang.
Jumlah akumulasi kasus positif virus korona di Papua telah mencapai 321 orang, dengan rincian 236 orang dalam perawatan, 78 orang sembuh, dan 7 orang meninggal dunia.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Papua mencapai 421 orang, sedangkan akumulasi orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.944 warga.
”Kami meminta pemda di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua yang terdapat banyak ODP dan PDP segera melakukan tes cepat. Tujuannya untuk mendeteksi penyebaran virus ini secara lebih dini,” ucapnya.