Kalsel Alokasikan APBD untuk Menyokong Bansos Kabupaten/Kota
Pemprov Kalsel mengalokasikan APBD 2020 untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menangani dampak sosial-ekonomi pandemi Covid-19. Dana Rp 57,29 miliar disiapkan untuk menyokong bantuan sosial di 13 kabupaten/kota.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerahnya untuk membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menangani dampak sosial-ekonomi pandemi Covid-19. Dana sejumlah Rp 57,29 miliar disiapkan untuk menyokong bantuan sosial di 13 kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris Makkie yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel mengatakan, Pemprov Kalsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kalsel. Dana tersebut berasal dari realokasi APBD Kalsel 2020.
”Dari jumlah anggaran tersebut, kami mengalokasikan dana sebesar Rp 57,29 miliar untuk bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di 13 kabupaten/kota. Dana tersebut akan diberikan dalam bentuk hibah uang tunai kepada pemerintah kabupaten/kota,” kata Haris di Banjarbaru, Selasa (12/5/2020).
Menurut Haris, bantuan jaring pengaman sosial tersebut dialokasikan untuk membantu 190.980 keluarga terdampak pandemi Covid-19 yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel. Setiap keluarga akan diberi bantuan uang tunai sebesar Rp 100.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Bantuan dana tunai tersebut menjadi tambahan bantuan sosial (bansos) yang telah disiapkan pemerintah kabupaten/kota bagi warganya.
”Bantuan ini akan disalurkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Para penerimanya sesuai dengan data nama dan alamat atau by name and by address yang telah disampaikan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi,” tuturnya.
Dari 13 kabupaten/kota, sejauh ini baru enam kabupaten/kota yang telah melengkapi data nama dan alamat penerima bantuan, yaitu Kota Banjarmasin (30.340 keluarga), Kota Banjarbaru (6.720), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (802), Hulu Sungai Utara (2.438), Tabalong (13.209), dan Kotabaru (12.457). ”Kami masih menunggu data dari tujuh kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.
Bantuan ini akan disalurkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Para penerimanya sesuai dengan data nama dan alamat atau by name and by address yang telah disampaikan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bantuan jaring pengaman sosial dari pemprov akan disalurkan langsung ke rekening bank milik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota untuk mempermudah proses pencairan dana.
Selanjutnya, gugus tugas kabupaten/kota akan melakukan verifikasi terhadap data nama dan alamat penerima bantuan sebagaimana data nama dan alamat yang telah disampaikan ke gugus tugas provinsi. ”Data penerima bantuan ini tidak boleh tumpang tindih dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah menerima bantuan sosial dari APBN,” katanya.
Menurut Hanif, yang juga Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, jumlah warga Kalsel yang telah masuk DTKS sebanyak 314.559 keluarga. Mereka yang dikategorikan sebagai keluarga prasejahtera itu sudah menerima bantuan sosial reguler, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), maupun Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 600.000 per keluarga per bulan yang sudah mulai disalurkan.
”Bantuan dari pemprov ditujukan kepada keluarga-keluarga di luar DTKS. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Sebab, pada April 2020, di Kalsel telah terjadi deflasi sebesar 0,29 persen,” ujarnya.