Penyaluran Bantuan Sosial di Jabar Masih Terus Dilakukan
Kurir petugas pos, ojek daring, dan ojek pangkalan harus menyerahkan paket secara langsung kepada penerima, sesuai dengan kartu identitas yang dituju. Jika data nama dan alamat tidak sesuai, paket dikembalikan.
Oleh
Melati Mewangi
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Penyaluran bantuan sosial untuk sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat masih terus dilakukan selama pembatasan sosial berskala besar. Bantuan diantar petugas langsung kepada warga dengan mencocokkan identitas mereka sesuai data.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) diupayakan secepatnya diterima warga terdampak pandemi Covid-19. Ia pun memastikan bahan-bahan kebutuhan pokok yang menjadi bagian bansos nontunai tepat mutu, berkualitas, dan layak konsumsi.
Selasa (12/5/2020), bansos Provinsi Jawa Barat mulai didistribusikan untuk warga Kabupaten Garut. Jumlah keluarga rumah tangga sasaran di Garut sebanyak 89.734, terdiri dari 47.983 keluarga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 41.751 keluarga non-DTKS. Bansos akan didistribusikan untuk 42 kecamatan dan 242 desa.
”Jumlah (bansos) yang dikirimkan cukup besar di Kabupaten Garut. Sebab, Pak Gubernur mempersilakan pendataan yang kedua tanpa kuota. Berapa pun jumlahnya, kalau memang berhak, silakan didata,” ujar Uu dalam keterangan tertulis.
Bantuan sosial yang diberikan Pemprov Jabar berupa uang tunai dan pangan nontunai senilai uang Rp 500.000 per rumah tangga sasaran (RTS). Bantuan itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 150.000 per keluarga serta bantuan pangan senilai Rp 350.000.
Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan, ada sekitar 29.000 keluarga yang akan mendapatkan bantuan dari APBD Kabupaten Garut untuk masa tanggungan selama empat bulan. Penyempurnaan data penerima bansos agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih akan terus dilakukan.
Syarat keluarga yang berhak menerima bantuan adalah warga rawan miskin dan tak memiliki penghasilan tetap. Mereka dianggap paling terdampak secara ekonomi akibat berbagai imbauan dan pembatasan selama pandemi Covid-19
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana mengatakan, proses penyaluran melalui petugas pos dan ojek daring harus disertai pelaporan ketat sesuai dengan data. Pencocokan kartu identitas ini telah diterapkan sejak penyaluran bansos pertama di Provinsi Jawa Barat.
Kurir petugas pos, ojek daring, dan ojek pangkalan harus menyerahkan paket secara langsung kepada penerima, sesuai dengan kartu identitas yang dituju. Jika data nama dan alamat tidak sesuai, paket dikembalikan untuk diverifikasi ulang.
Pengembalian paket
Di Karawang, penyaluran bansos tahap pertama sebanyak 5.174 paket dan 10.000 paket di tahap kedua sudah dilakukan. Hingga Selasa ini, tercatat sekitar 1.057 paket yang dikembalikan (retur) di Kantor Pos Cabang Karawang.
Wakil Kepala Kantor Pos Cabang Karawang Wijayakatwang menjelaskan, sebagian besar pengembalian itu karena ada warga yang pindah alamat, terdaftar sebagai penerima manfaat lain, dan meninggal. Sementara warga yang tidak ada di rumah saat pengiriman dapat mengambil paket dengan cara datang ke kantor pos.
Adapun paket bansos yang retur bakal dikirim kembali ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang. Sementara data penerima yang ganda akan diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang.