logo Kompas.id
NusantaraAgar Tak Diperpanjang, PSBB...
Iklan

Agar Tak Diperpanjang, PSBB Malang Raya Lebih Ketat

Aturan pembatasan sosial berskala besar Malang Raya akan diterapkan lebih ketat dibandingkan dengan PSBB Surabaya Raya agar PSBB cukup dilakukan selama 14 hari.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya akan diberlakukan lebih ketat dibanding dengan PSBB Surabaya Raya. Pengetatan aturan diharapkan membuat PSBB cukup dilakukan selama 14 hari dan tidak perlu diperpanjang.

Hal itu dikatakan Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (12/5/2020). ”PSBB Malang Raya ini berkaca pada pengalaman PSBB Surabaya Raya. Harapannya, dengan pengetatan selama PSBB, pelaksanaannya cukup hanya 14 hari dan tidak diperpanjang, seperti Surabaya. Saya yakin, Kota Malang bisa. Sebab, sebelumnya kami pernah bisa menahan laju penambahan jumlah kasus Covid-19 hingga stagnan dalam beberapa hari. Artinya, kalau kami mau dan berusaha maka kami bisa,” kata Sutiaji.

https://cdn-assetd.kompas.id/Ym_ppd5pBYsrRYiqt_JfUCCT5JQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-13-at-00.11.43_1589303678.jpeg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Pembatasan sosial ala warga desa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Foto diambil April 2020.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000