PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) menyiapkan angkutan penumpang seiring adanya pelonggaran transportasi. Calon penumpang harus memenuhi syarat dan ketentuan protokol kesehatan.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni bersiap membuka kembali operasional angkutan penumpang. Manajemen masih berkomunikasi dengan pengelola dan otoritas pelabuhan, termasuk mempersiapkan penjualan tiket.
Pelni membuka kembali operasional angkutan penumpang berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Laut untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Sejauh ini, manajemen mempersiapkan penjualan tiket hanya untuk penumpang yang sesuai dengan kriteria di dalam surat edaran tersebut. Menurut rencana, kapal akan menuju pelabuhan yang belum menutup operasional angkutan penumpang.
”Manajemen mempersiapkan armada kapal untuk mengangkut penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan menuju pelabuhan di Jakarta, Surabaya, dan Makassar,” ucap Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni OM Sodikin, Rabu (13/5/2020).
Berdasarkan surat edaran tersebut, angkutan penumpang hanya melayani warga yang bekerja pada lembaga pemerintah, perusahaan swasta yang berkaitan dengan pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting.
Angkutan penumpang juga melayani perjalanan pasien darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras ataupun meninggal dunia serta pemulangan pekerja migran, pelajar dan mahasiswa yang berada di luar negeri, dan pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah.
Pelni mewajibkan setiap calon penumpang membawa surat keterangan sehat dari dinas kesehatan ataupun kantor kesehatan pelabuhan setempat. Surat tersebut berisi pernyataan negatif Covid-19.
Menurut Sodikin manajemen akan memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berlangsung sesuai protokol kesehatan. Protokol kesehatan berlangsung sejak di terminal penumpang hingga di atas kapal.
Pelni membatasi akses penumpang selama di atas kapal dalam skema jaga jarak pada nomor tempat tidur dan antrean pengambilan makan. Pembatasan interaksi juga berlaku antara petugas kapal dan penumpang.
Saat ini, Pelni tengah berkomunikasi intensif dengan pengelola dan otoritas pelabuhan supaya protokol kesehatan terlaksana dengan baik. Menurut Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro, pengelola dan otoritas pelabuhan akan mengawasi dan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan selama berlangsungnya operasional angkutan.
Sebelumnya, Pelni tidak melayani angkutan penumpang sejak 24 April hingga 8 Juni. Selama itu, hanya ada angkutan logistik dan kapal perintis untuk daerah tertinggal, terpencil, terdepan, dan perbatasan.
Pelni tetap mengoperasikan kapal perintis untuk daerah tertinggal, terpencil, terdepan, dan perbatasan supaya mobilitas warga untuk bekerja dan pemenuhan kebutuhan pokok tetap berjalan. Terdapat 45 trayek kapal perintis ke 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. Operasional ini berjalan sesuai protokol kesehatan dengan memeriksa kondisi kesehatan seluruh kru yang bertugas. ”Kami pastikan semua kru dalam keadaan sehat dan memenuhi standar untuk melakukan pelayaran,” ujarnya.