Warung kopi merupakan etalase sosial yang digandrungi masyarakat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pada mulanya, dari pagi hingga malam warung kopi dipenuhi pengunjung.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·5 menit baca
Warung kopi merupakan etalase sosial yang digandrungi masyarakat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Pada mulanya dari pagi hingga malam warung kopi dipenuhi pengunjung. Namun, sejak pandemi korona melanda, warung kopi pun merana. Sepi ditinggal pengunjung.
Warung kopi di Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura, Pontianak, sepi pada Jumat (1/5/2020) pagi. Sebagian besar warung kopi tutup. Kalaupun buka, konsumen hanya boleh membeli untuk dibawa pulang (take away) sesuai dengan ketentuan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak demi pembatasan fisik guna memutus rantai penularan Covid-19.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, sejak pagi biasanya puluhan warung kopi di Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura sudah dipadati pengunjung. Sambil menikmati secangkir kopi dan kue-kue basah, pengunjung biasanya berbincang mulai dari diskusi ringan hingga serius.
Sejak pandemi korona melanda, warung kopi pun merana. Sepi ditinggal pengunjung.
Para pramusaji warung kopi sejak pagi pun sibuk melayani pesanan konsumen. Suasana yang dua bulan terakhir di warung kopi tidak tampak lagi.
Di Jalan Merapi, tempat warung kopi Asiang berada, biasanya sudah ramai sejak pukul 04.00. Sang barista, Asiang (67), sudah sibuk meracik kopi. Asiang dikenal sebagai barista yang saat meracik kopi sambil bertelanjang dada. Biasanya para pengunjung pun meluber ke luar warung demi menikmati secangkir kopi dan kue srikaya.
Namun, sejak dua bulan terakhir, warung sepi, bahkan sempat tutup. ”Maaf warung kopi tutup sementara waktu”, itulah tulisan yang sempat terpampang di depan warung kopi Asiang sebulan lalu. Kini, meskipun buka, mereka hanya melayani take away.
Para pelaku usaha warung kopi kini tertatih-tatih menyambung napas bisnisnya di tengah pandemi Covid-19. Sebulan terakhir, mereka sangat merasakan pukulan telak bagi usaha warung kopinya.
Maka, pada Kamis (30/4/2020), sejumlah pelaku usaha warung kopi yang tergabung dalam Aliansi Warung Kopi dan Cafe Pontianak (Awakpun) menghadap Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk menyampaikan kegelisahan mereka. Setidaknya ada 40 warung kopi yang berada dalam naungan Awakpun.
”Kami meminta agar konsumen diperbolehkan minum di warung kopi. Kami siap menerapkan prosedur dengan mengatur jarak tempat duduk serta mewajibkan konsumen menggunakan masker dan mencuci tangan,” kata Zulkarnaen (44), Presidium Awakpun dan pemilik Reza Cafe.
Kalau tidak ada pemasukan, kami tidak bisa membayar.
”Kami minta keadilan. Di pasar, kalau kami lihat, masih ramai. Sementara rezeki kami ditutup. Kami minta agar konsumen boleh minum di warung kopi. Kalaupun jam operasional diatur tidak apa-apa, yang penting kami ada pemasukan,” ujarnya.
Sejak pandemi, banyak pelaku usaha warung kopi kesulitan membayar sewa tempat. Biaya sewa tempat minimal Rp 30 juta per tahun. Ada juga yang membeli dengan kredit Rp 15 juta per bulan.
”Kalaupun ada, keringanan dari perbankan. Tetapi, kalau tidak ada pemasukan, kami tidak bisa membayar,” ucapnya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka kesulitan. Banyak karyawan yang dirumahkan. Dalam satu warung kopi ada satu hingga tiga pekerja. Bahkan, ada yang lebih dari lima orang. Pelaku usaha tidak kuat membayar gaji karyawan.
”Sejak penjualan sistem take away, sering dalam satu hari tidak ada orang yang belanja. Konsumen meracik kopi sendiri di rumah. Jadi, kami meminta pertimbangan dari Wali Kota,” ujar Zulkarnaen.
Dalam kondisi sulit ini, ada juga pengusaha yang mencoba alternatif lain. Salah satunya menjual kopi melalui aplikasi daring.
Pelaku usaha tidak kuat membayar gaji karyawan.
Fendy (30), pemilik warung kopi Fendy, menuturkan, ia telah mencoba menyiasati dengan sistem penjualan menggunakan ojek daring. Namun, penjualan tidak memadai, bahkan semakin menurun.
Sementara itu, dia harus membayar sewa tempat usaha Rp 125 juta per tahun. Biaya operasional listrik, internet, dan sebagainya jika dihitung per hari setidaknya Rp 1,2 juta.
”Kalau penghasilan hanya Rp 100.000 per hari, bagaimana?” kata Fendy.
Bahkan, meskipun pendapatan semakin sedikit, ia tetap harus membayar sejumlah pekerja, misalnya penjaga malam dan tenaga kebersihan. Semakin lama, kondisi sulit ini membuatnya semakin terimpit.
Ricky (30), pemilik Coffee Refresh, harus membayar sewa tempat usaha per tahun Rp 40 juta. Kini, ia berupaya meminjam ke bank, tetapi sulit mendapat persetujuan pihak perbankan. Padahal, jatuh tempo pembayarannya bulan Mei.
Ainur (37), pemilik Kedai Cahaya, bahkan sampai menjual perhiasan istri dan menguras tabungan untuk membayar gaji karyawan. Namun, situasi semakin sulit sehingga ia terpaksa melepas enam karyawannya. Sebelumnya, ia masih sempat memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mereka.
Biasanya, sebelum pandemi, mereka bisa meraup penghasilan bersih Rp 1 juta-Rp 1,5 juta per hari. Kini, tidak ada pendapatan. ”Kalau sistem take away untuk warung kopi kelas menengah ke bawah, mereka kalah dengan usaha yang mereknya sudah kuat di pasar,” ujarnya.
Masih dibahas
Menanggapi keluhan para pemilik warung kopi yang meminta agar pelanggan boleh mengopi di warung dengan tetap menjaga jarak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya belum bisa memutuskan karena masih membahasnya dengan tim gugus tugas. Hal ini perlu dikaji komprehensif.
”Kalau mereka berjanji akan mengatur jarak aman dan mewajibkan konsumen mencuci tangan sebelum masuk ke warung, sanggupkah mengawasinya secara ketat? Sementara penyebaran Covid-19 tidak menurun,” ujarnya.
Di Pontianak ada 740 warung kopi yang terdaftar sebagai wajib pajak. Jika semuanya diperbolehkan melayani minum di tempat, akan lebih repot lagi mengontrolnya. Masyarakat mungkin merasa Covid-19 sudah selesai, padahal belum.
Pemkot Pontianak memberikan insentif berupa pembebasan pajak selama enam bulan, sejak Maret. Kemudian, memberikan kemudahan-kemudahan pemulihan usaha mereka nantinya. Selain itu, Pemkot Pontianak juga akan bekerja sama dengan perbankan agar bisa membantu pelaku usaha warung kopi nantinya.