3.482 Kendaraan Luar Kota Ditolak Masuk Jawa Tengah
Selama 22 hari pelaksanaan operasi Ketupat Candi, sebanyak 3.482 kendaraan pribadi yang akan memasuki Jawa Tengah, telah dihalau, dan diarahkan untuk kembali pulang ke daerahnya masing-masing.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Selama 22 hari pelaksanaan operasi Ketupat Candi, sebanyak 3.482 kendaraan pribadi yang akan memasuki Jawa Tengah, telah dihalau, dan diarahkan untuk kembali pulang ke daerahnya masing-masing. Penghalauan ini dilakukan pada setiap kendaraan pribadi yang terindikasi membawa rombongan pemudik, terutama yang berasal dari zona merah.
”Kendaraan pemudik kami minta kembali pulang karena pemudik yang ada di dalamnya, terutama yang berasal dari DKI Jakarta, saat datang ke kampung halamannya di Jawa Tengah, nantinya berpotensi menjadi ODP (orang dalam pengawasan) yang akan menyebarkan penularan Covid-19,” ujar Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Brigjen Ahmad Luthfi, saat ditemui dalam acara penyerahan bantuan sosial di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020).
Demi kebaikan bersama, imbauan ini pun wajib dipatuhi pemudik.
Penghalauan pemudik itu dilakukan di 10 pintu masuk yang tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Tidak hanya dari DKI Jakarta, sejumlah pemudik yang dihalau kembali pulang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan DIY. Sekalipun kegiatan pemantauan dan upaya menghalau kendaraan ini sudah intens dilakukan setiap hari, tetapi hingga Jumat, jumlah kendaraan pribadi dari luar kota, tetap saja gencar berdatangan setiap hari.
Ahmad mengatakan, larangan masuk bagi kendaraan pribadi dari luar kota memang hanya bersifat imbauan, tanpa sanksi. Kendati demikian, demi kebaikan bersama, imbauan ini pun wajib dipatuhi pemudik.
”Mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk mudik, kendaraan dari luar kota yang kami izinkan masuk hanyalah kendaraan yang membawa logistik dan barang kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, pihaknya juga terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap kedatangan pemudik, dan pendatang yang ingin pulang kampung ke wilayah Kabupaten Magelang.
Pemantauan itu dilakukan oleh petugas di posko terpadu Covid-19 yang tersebar di tiga titik di Kecamatan Muntilan, Secang, dan Salaman. Di tiap-tiap posko tersebut, setiap pendatang diminta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang Imam Basori mengatakan, sejak 28 Maret hingga 14 Mei 2020, terdata sudah ada 4.888 warga yang datang, memasuki wilayah Kabupaten Magelang. Sebagian dari pendatang tersebut datang dalam kelompok besar, karena mereka adalah rombongan santri dari sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sejauh ini, Imam mengatakan, semua pendatang tersebut tidak memiliki masalah kesehatan, dan semuanya memiliki suhu tubuh di bawah 37 derajat celsius.
Dari pemeriksaan di posko ini, setiap pemudik akan mendapatkan surat pengantar untuk bisa pulang ke rumahnya masing-masing. Saat tiba di kampung halaman, mereka pun wajib melapor kepada perangkat desa setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.