Masa Isolasi Pendatang di Bombana Diperpanjang Menjadi 28 Hari
Seiring melejitnya kasus positif di Bombana, Sulawesi Tenggara, pemkab menambah isolasi mandiri wajib bagi pendatang selama 28 hari.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Seiring melejitnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pemerintah kabupaten mewajibkan isolasi mandiri bagi pendatang diperpanjang menjadi 28 hari. Hal ini untuk mengantisipasi penambahan kasus positif Covid-19, di mana semua kasus akibat transmisi dari pendatang.
Bupati Bombana Tafdil, Senin (18/5/2020), menyampaikan, pihaknya telah memperpanjang masa isolasi mandiri bagi pendatang di kabupaten ini menjadi 28 hari dari sebelumnya 14 hari. Hal itu dilakukan setelah melihat kasus Covid-19 di daerah ini yang muncul setelah lewat masa inkubasi virus 14 hari. Kondisi ini membuat lonjakan kasus sehingga mencapai 66 kasus positif.
”Kalau kita melihat kasus di daerah ini, mereka telah melewati masa karantina selama 14 hari. Setelah itu, mereka beraktivitas normal kembali dan akhirnya virus menyebar dengan cepat. Kami akhirnya mengambil keputusan untuk menambah masa isolasi bagi pendatang selama 28 hari,” kata Tafdil.
Kasus ini memang awalnya karena ada warga yang pulang kampung, sehingga menyebar.
Kasus pertama di daerah yang berjarak sekitar 150 kilometer arah barat Kendari itu diketahui pada akhir April, yaitu sebanyak empat orang. Mereka adalah penumpang KM Dorolonda yang tiba pada 7 April lalu. Temuan kasus ini lalu dilanjutkan dengan mengambil spesimen penumpang kapal lainnya yang tiba di Bombana.
Pekan lalu, kasus di daerah ini bertambah menjadi 59 kasus, di mana sebagian besar adalah penumpang dan kontak erat KM Dorolonda, juga sejumlah santri dari Temboro, Magetan. Tidak berhenti sampai di situ, kasus positif kembali bertambah dari kluster KM Nggapulu. Total pasien positif di Bombana hingga Senin sore 66 orang, dengan satu orang sembuh.
”Kasus ini memang awalnya karena ada warga yang pulang kampung sehingga menyebar. Oleh sebab itu, mau tidak mau kami perketat penjagaan dan meningkatkan kewaspadaan. Sebab, kami tidak bisa melarang orang datang dan aturannya juga begitu. Jadi, serba salah,” ucap Tafdil.
Menurut Tafdil, satu hal yang paling bisa dilakukan dalam waktu cepat adalah menambah masa isolasi pendatang. Pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dianggap belum begitu mendesak. Selain itu, beberapa kebijakan yang selaras dengan PSBB juga telah dilakukan.
Selain menambah masa isolasi menjadi dua kali lipat, Tafdil menambahkan, pihaknya akan melakukan pembelian tempat penyimpanan spesimen (viral transport medium/VTM) sebanyak 1.000 buah. Hal itu untuk melakukan pengetesan spesimen terhadap banyak warga, baik pendatang maupun kontak erat.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan penelusuran riwayat kontak para pasien positif. Sejauh ini, telah ditemukan 230 kontak erat baru para pasien positif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bombana Heryanto menjelaskan, 230 orang tersebut telah diajukan untuk menjalani uji laboratorium. Pengambilan spesimen paling lambat dilakukan pada Jumat pekan ini.
Heryanto menambahkan, 230 orang ini adalah kontak erat 66 pasien, yang sebagian besar masih dari kluster KM Dorolonda dan juga dari kluster Temboro.
”Selain itu, kami masih menelusuri kontak sosial dan ekonomi lainnya karena sejumlah pasien positif diketahui telah melakukan aktivitas sosial setelah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujarnya.
Heryanto menuturkan, hampir semua pasien positif ini diketahui telah melakukan isolasi mandiri sebelumnya. Sesuai persyaratan, mereka berdiam di rumah selama 14 hari dengan pemantauan tim kesehatan di lingkungan setempat.
Setelah 14 hari berlalu, tambah Heryanto, mereka lalu kembali beraktivitas seperti biasa, misalnya ke pasar atau menjadi imam di masjid. Akan tetapi, saat dilakukan pengambilan spesimen, semua pasien diketahui positif Covid-19. Oleh sebab itu, isolasi mandiri selama 28 hari mulai diberlakukan bagi para pendatang. Pemantauan terus dilakukan oleh tim kesehatan yang telah dibentuk hingga tingkat dusun.
”Mulai hari ini diberlakukan sembari menunggu protokol tertulis dari pemkab. Dari kejadian di Bombana ini, harusnya protokol isolasi secara nasional selama 14 hari segera diubah. Terkait pasien, 60 orang yang dirawat di sini semua dalam kondisi sehat,” ujar Heryanto.
Kasus positif di Bombana menjadi yang terbanyak di Sulawesi Tenggara. Hingga Senin sore, jumlah kasus di Sultra 191 orang, dengan empat orang meninggal dan 23 orang sembuh. Sebanyak 164 orang masih dalam perawatan yang tersebar di belasan kabupaten dan kota.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra dr Rabiul Awal menyampaikan, penelusuran kontak semua kluster di daerah harus terus dilakukan. Setelah ditemukan, ditindaklanjuti dengan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.
”Di wilayah ini sudah lebih mudah (pengujian) karena telah ada laboratorium di RS Bahteramas. Hanya dengan pengujian sebanyak-banyaknya, maka virus ini bisa dihentikan penularannya,” ucap Rabiul.