Dinilai Tidak Efektif, PSBB di Palangkaraya Tidak Diperpanjang
Pemerintah Kota Palangkaraya berkomitmen tetap akan menerapkan pengawasan ketat.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tidak diperpanjang karena dinilai belum bisa menekan laju infeksi virus korona. Meski demikian, pengawasan terhadap protokol kesehatan tetap berlanjut.
Wakil Wali Kota Palangkaraya Umi Mastikah mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama unsur pimpinan daerah dan menyepakati pembatasan sosial berskala besar tidak diperpanjang. ”Bukan artinya tidak ada pembatasan, ya, pengawasan jalan terus. Kami akan fokus pada penyadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ungkap Umi seusai rapat evaluasi di Palangkaraya, Jumat (22/5/2020).
Umi menambahkan, pihaknya akan kembali memberlakukan pembatasan sosial skala kelurahan humanis (PSSKH). PSSKH membatasi aktivitas warga dengan menerapkan jam malam, tetapi warga masih bisa beraktivitas di luar dengan menggunakan masker.
PSBB di Kota Palangkaraya dilaksanakan pada 11 Mei 2020 sampai 24 Mei 2020. PSBB tersebut akan berakhir pada hari pertama Hari Raya Idul Fitri.
Sejak diterapkan PSBB, kasus positif korona terus meningkat di ”kota cantik” itu. Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Palangkaraya 77 orang, bertambah 8 orang dari hari sebelumnya, Kamis (21/5/2020). Jumlah orang dalam pengawasan (ODP) 67 orang, jumlah terbanyak di antara 13 kabupaten/kota lain di Kalteng. Hingga kini, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 27 orang.
Selama PSBB berlangsung, berdasarkan pantauan Kompas, toko dan pasar belum diatur seperti komitmen pemerintah soal jaga jarak. Pedagang dan pembeli masih berkerumun.
Akibatnya, pada Jumat pagi, Pemerintah Kota Palangkaraya mengumumkan kasus baru di wilayah Pasar Besar Palangkaraya. Sebanyak enam pedagang positif korona dan 14 orang lainnya dilakukan tes cepat dengan hasil reaktif.
”Kasus baru itu berdasarkan hasil (pemeriksaan) swab. Sementara dari hasil rapid test yang dilakukan terhadap 68 orang, 14 di antaranya diketahui reaktif,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya Emi Abriyani.
Emi mengungkapkan, saat ini enam orang tersebut dirawat di rumah sakit rujukan, RSUD Doris Sylvanus. ”Yang reaktif direkomendasikan untuk karantina mandiri,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya Andjar Purnomo mengungkapkan, untuk mendeteksi penyebaran, timnya saat ini sedang menelusuri jejak kontak dari pedagang yang positif. Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan tes cepat massal. ”Segera kami lakukan rapid test massal di sana (sekitar pasar besar),” ujar Andjar.