Songsong Kehidupan Normal Baru, Bali Berupaya Menekan Penambahan Kasus Baru
Menyongsong rencana pemerintah menuju fase pertama kehidupan normal baru di tengah pandemi korona, Bali terus berupaya menekan laju penambahan kasus positif Covid-19, terutama penambahan akibat penularan secara lokal.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Menyongsong rencana pemerintah menuju fase pertama kehidupan normal baru di tengah pandemi penyakit akibat virus korona baru, Bali terus berupaya menekan laju penambahan kasus positif Covid-19, terutama penambahan akibat penularan secara lokal. Berbagai upaya dijalankan, termasuk memeriksa kembali kesehatan pekerja migran Indonesia asal Bali yang sudah pulang sebelum pemerintah menerapkan pengetatan pemeriksaan kesehatan dengan metode periksa cepat.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra menyatakan, pemerintah menyiapkan skema kehidupan normal baru untuk menjaga produktivitas masyarakat meskipun sedang menghadapi situasi pandemi penyakit Covid-19. ”Produktif dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Indra di Denpasar, Jumat (22/5/2020).
Kebijakan pemerintah mengurangi pembatasan sosial di sektor transportasi melalui Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 disikapi Pemprov Bali dengan pengetatan penerimaan terhadap kedatangan orang di Bali.
Produktif dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Gubernur Bali bersurat kepada Menteri Perhubungan tertanggal 18 Mei 2020 yang intinya menyampaikan langkah Bali dalam mengendalikan penumpang di pintu masuk wilayah Bali. Di dalam suratnya kepada Menteri Perhubungan itu, Gubernur Bali menyatakan, pintu masuk Bali hanya menerima orang yang bebas Covid-19 dengan menyertakan surat keterangan kesehatan dengan masa berlaku selama-lamanya tujuh hari sejak saat ketibaannya di pintu masuk wilayah Bali.
Apabila pejalan ke Bali menggunakan angkutan udara, ia harus membawa surat keterangan hasil negatif dari uji usap (swab) berbasis reaksi rantai polimerase (PCR). Bagi pejalan dengan angkutan laut, ia diwajibkan membawa surat keterangan nonreaktif hasil uji cepat (rapid test). Adapun pejalan yang akan ke luar Bali diwajibkan melengkapi perjalanannya dengan surat keterangan nonreaktif Covid-19 hasil uji cepat.
Kebijakan Pemprov Bali itu ditanggapi Kementerian Perhubungan secara positif. Melalui suratnya kepada Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV tertanggal 20 Mei 2020, Direktur Jenderal Perhubungan Udara menyatakan menyambut baik langkah Pemprov Bali dan meminta Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV di Bali agar mengoordinasikan hal itu dengan unit kerja terkait di bandara, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara.
Pihak Otoritas Bandara Wilayah IV di Bali menanggapi surat Dirjen Perhubungan Udara itu dengan mengadakan rapat koordinasi pada Kamis, 21 Mei. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali lantas menyiapkan fasilitas kesehatan milik Pemprov Bali dan jajaran pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Bali sebagai tempat pelayanan pemeriksaan kesehatan itu, di antaranya UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali, Puskesmas Kuta I di Badung, RSU Sanjiwani di Gianyar, dan Puskesmas Jembrana I di Jembrana.
Melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 22 Mei 2020, Pemprov Bali memberlakukan kebijakan pengendalian perjalanan orang pada pintu-pintu masuk ke Bali mulai Kamis, 28 Mei.
”Kebijakan ini mulai berlaku 28 Mei 2020,” kata Indra di Denpasar, Jumat. ”Setiap orang yang ke Bali dapat dipastikan tidak terinfeksi virus (Covid-19),” lanjutnya.
Perkembangan kasus
Ketika memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus penyakit Covid-19 di Bali, Indra menyebutkan, Bali masih menghadapi penambahan kasus Covid-19.
Laporan perkembangan kasus Covid-19 di Bali hingga Jumat menunjukkan terjadi penambahan enam kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga jumlah keseluruhan (kumulatif) kasus positif Covid-19 di Bali sebanyak 380. Adapun jumlah total pasien sembuh mencapai 284 orang setelah terdapat penambahan empat pasien yang sembuh pada Jumat. Masih terdapat 92 pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan.
Dari penambahan enam kasus baru positif Covid-19 di Bali, sebanyak dua kasus dinyatakan akibat penularan dari luar Bali (imported case) dan empat kasus karena transmisi lokal. Secara umum, dari jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Bali sebanyak 380 kasus, delapan kasus positif adalah warga negara asing dan selebihnya, 372 kasus, warga negara Indonesia.
Laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu juga menunjukkan penyebaran penyakit Covid-19 di Bali masih didominasi akibat penularan dari luar Bali, baik orang yang memiliki riwayat perjalanan dari luar negeri maupun orang yang datang dari daerah terjangkit di luar Bali. Dari 372 WNI yang menjadi kasus positif Covid-19 di Bali, sebanyak 217 kasus merupakan penularan dari luar Bali dan sisanya, 155 kasus, berasal dari penularan lokal di Bali.
Indra menyatakan, kasus positif Covid-19 di Bali banyak ditemukan dari pekerja migran Indonesia asal Bali yang pulang atau dipulangkan ke Bali akibat pandemi Covid-19. Pemprov Bali, lanjutnya, sudah memperketat pemeriksaan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia yang tiba di Bali sejak 22 Maret 2020.
”Saat ini, kami masih menjalankan pemeriksaan secara rapid test terhadap para pekerja migran Indonesia yang pulang sebelum 22 Maret 2020,” kata Indra. Langkah itu digelar untuk memastikan kondisi kesehatan pekerja migran itu dan menanggulangi potensi penularan penyakit Covid-19 melalui transmisi lokal di daerah.
Diperkirakan terdapat sekitar 4.800 pekerja migran Indonesia atau anak buah kapal asal Bali yang sudah pulang sebelum pengetatan pemeriksaan kesehatan diberlakukan pada 22 Maret. Adapun jumlah pekerja migran Indonesia atau anak buah kapal asal Bali yang sudah pulang dan berada di Bali sampai Kamis, 21 Mei, dilaporkan mencapai 10.119 orang.