logo Kompas.id
NusantaraPSBB Kota Tegal Berakhir,...
Iklan

PSBB Kota Tegal Berakhir, Aturan dan Sanksi Terkait Protokol Kesehatan Disiapkan

Pemerintah Kota Tegal, Jateng, sedang mempersiapkan peraturan wali kota terkait penerapan protokol kesehatan. Peraturan ini diharapkan bisa mengikat masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupannya.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VW8BQ_6sz-6usya_UWzpLLIcI9Y=/1024x689/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC00575_1590235822.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Wali Kota Tegal beserta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah Kota Tegal melakukan sujud syukur pada saat apel penutupan pembatasan sosial berskala bBesar di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2020) malam. Sujud syukur dilakukan karena melalui PSBB, Kota Tegal berhasil menekan laju penambahan pasien Covid-19.

TEGAL, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Tegal, Jawa Tengah, resmi diakhiri Jumat (22/5/2020) pukul 23.59. Pemerintah Kota Tegal berencana mengeluarkan aturan kewajiban penerapan protokol kesehatan agar masyarakat tidak abai meski PSBB telah selesai.

Sehari setelah masa pemberlakuan PSBB berakhir, lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Tegal langsung padat. Sebagian besar toko bahan kebutuhan pokok dan toko pakaian juga ramai diserbu pengunjung.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000