logo Kompas.id
NusantaraKasus Meningkat, Pemkab...
Iklan

Kasus Meningkat, Pemkab Cirebon Ganti PSBB dengan Normal Baru

Di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memutuskan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar dan menerapkan normal baru.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sdLG10pPsWAjcjxrkdB5mcXdTfo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Faf9d8553-d1d4-4cd9-ab4d-5256b53d7c8c_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh pengendara di lokasi pemeriksaan atau check point Gerbang Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020).

CIREBON, KOMPAS — Di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memutuskan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar dan menerapkan normal baru. Meski demikian, pemkab diminta tidak terburu-buru menuju normal baru.

”Kami ikut Pemerintah Provinsi Jabar untuk lakukan new normal (normal baru). Jadi, PSBB (pembatasan sosial berskala besar) tidak diperpanjang,” kata Bupati Cirebon Imron Rosyadi setelah memimpin rapat terkait penanganan Covid-19 dalam forum koordinasi pimpinan daerah Cirebon, di kantornya, Kamis (28/5/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000