Sumbar Perpanjang PSBB, Kecuali Bukittinggi
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang pembatasan sosial berskala besar hingga 7 Juni 2020, kecuali Kota Bukittinggi.
PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar hingga 7 Juni 2020, kecuali Kota Bukittinggi. Secara umum, penerapan pembatasan sosial berskala besar tahap ketiga ini untuk menyiapkan kabupaten dan kota menuju normal baru.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis (28/5/2020), mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sumbar diperpanjang karena angka penularan Covid-19 di Sumbar masih tinggi. Angka reproduksi efektif untuk Sumbar per Kamis ini 1,06 dan paling besar dipengaruhi oleh kasus di Kota Padang.
”Berdasarkan rapat dengan anggota Forkompimda dan 19 kabupaten/kota, PSBB Sumbar diperpanjang hingga 7 Juni 2020, kecuali Bukittinggi. Bukittinggi langsung memasuki kegiatan tatanan baru produktif dan aman Covid-19 atau normal baru,” kata Irwan.
Sumbar sebelumnya menerapkan PSBB selama dua tahap, yaitu 22 April-5 Mei 2020 dan 6-29 Mei 2020. Penerapan PSBB tersebut, ditambah dengan adanya larangan mudik oleh pemerintah pusat, diklaim Irwan bisa mengurangi angka penularan kasus impor Covid-19 dan munculnya kluster baru.
Baca juga : Menuju Normal Baru, Polda Sumbar Kerahkan 6.000 Personel
Irwan menjelaskan, dalam PSBB tahap ketiga, ada empat penekanan kebijakan. Pertama, daerah menyiapkan dan melaksanakan tahap-tahap menuju normal baru dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan di PSBB sesuai Surat Keputusan Kemendagri Nomor 440-830.
Pengurangan pembatasan itu, kata Irwan, misalnya, pembukaan kembali sejumlah masjid, obyek wisata, dan pertokoan. Masjid yang dibuka harus mendapat rekomendasi dari kecamatan dan menerapkan protokol kesehatan. Sementara itu, pembukaan obyek wisata dan pertokoan diikuti penerapan protokol kesehatan yang diawasi oleh TNI dan Polri.
Selanjutnya, penegakan kedisiplinan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan ditingkatkan. Kesiapan sistem kesehatan antara lain rumah sakit, laboratorium dan perlengkapannya, serta pemeriksaan, pelacakan, pengisolasian, dan perawatan pasien harus dimaksimalkan.
Baca juga : Kasus Baru Covid-19 Menurun, Warga Sumbar Tak Boleh Terlena
Terakhir, provinsi mendukung kabupaten dan kota yang akan melaksanakan secara cepat kegiatan normal baru dengan mengikuti Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 dan Surat Keputusan Kemendagri Nomor 440-830.
Menurut Irwan, selain Bukittinggi, Padang Panjang dan Pesisir Selatan juga mengusulkan untuk menghentikan PSBB. Namun, berdasarkan paparan wali kota dan bupati masing-masing, Padang Panjang dan Pesisir Selatan dinilai belum siap.
”Bukittinggi sudah menyiapkan konsepnya jauh hari dengan matang dan siap memasuki normal baru. Provinsi mendukung daerah yang siap dengan kemampuan dan kondisi yang ada. Secara epidemiologi, Bukittinggi tidak ada tambahan kasus baru dan di Bukittinggi ada banyak rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19,” ujar Irwan.
Baca juga : Pemudik Masih Curi-curi Kesempatan Masuk ke Sumbar
Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Toni Harmanto mengatakan, polisi siap mendukung pelaksanaan PSBB tahap ketiga sebagai persiapan menuju normal baru. Dalam peningkatan penerapan protokol kesehatan, sekitar 6.000 personel dikerahkan.
”TNI, Polri, satpol PP, dan petugas dari kabupaten dan kota siap menjaga titik-titik yang disepakati oleh bupati dan wali kota. Kami mendukung (pengetatan penerapan protokol kesehatan) di sentra kegiatan, terutama untuk kegiatan ekonomi,” kata Toni.
Bukittinggi sudah menyiapkan konsepnya jauh hari dengan matang dan siap memasuki normal baru.
Sementara itu, Komandan Resor Militer 032/Wirabraja Kolonel Infanteri Arief Gajah Mada mengatakan, Korem 032 menyiapkan 1.709 personel untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.
”Ada sekitar 167 tempat fasilitas umum yang akan dijaga untuk penegakan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan. TNI dan Polri mendukung kebijakan pemerintah daerah,” kata Arief.
Baca juga : Belum Longgarkan PSBB, Sumbar Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, Padang, Defriman Djafri, sebelumnya mengusulkan PSBB diperpanjang sekitar dua minggu. Tujuannya agar angka penularan kasus Covid-19 selama momen Idul Fitri bisa diamati.
Data kasus Covid-19 hari ini, menurut Defriman, bukan data riil karena merupakan data riil beberapa hari sebelumnya. Ada keterlambatan publikasi data kasus rata-rata delapan hari, mulai dari pasien terinfeksi, dilacak, diperiksa, hingga data diumumkan.
”Kalau diperpanjang hingga 7 Juni 2020, berarti baru satu minggu pasca-Lebaran. Seharusnya dua minggu. Mudah-mudahan dalam satu minggu itu datanya bisa jadi dasar. Setidaknya kami bisa lihat kurva (angka reproduksi efektif) dan ada buktinya daripada tidak ada sama sekali,” kata Defriman yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, hingga Kamis (28/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di provinsi itu mencapai 541 orang. Dari total kasus, sebanyak 25 orang meninggal, 244 orang sembuh, 126 orang dirawat, 53 orang menjalani isolasi mandiri, dan 93 orang menjalani isolasi di tempat karantina pemda.
Baca juga : PSBB Sumbar Dinilai Efektif meskipun Belum Maksimal
Bukittinggi
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Rabu (27/5/2020) malam, mengatakan, pemerintah kota mengakhiri PSBB karena tidak ada tambahan kasus baru Covid-19 di Bukittinggi dalam dua minggu terakhir. Dari total 15 kasus positif Covid-19 sejak 26 Maret 2020, tinggal tiga orang yang masih dirawat dan satu diisolasi, sedangkan 10 orang sembuh dan satu meninggal.
Menurut Ramlan, semua kasus tersebut tidak ada yang membentuk kluster besar. Semua kasus positif di Bukittinggi dapat diputus mata rantai penularannya. ”Kesimpulannya, penyebaran virus (SARS-CoV-2) di Bukittinggi tidak punya kluster tertentu,” kata Ramlan.
Ramlan melanjutkan, penghentian PSBB juga mempertimbangkan faktor sosial-ekonomi. Masyarakat merasa stres dan dihantui oleh Covid-19 sehingga menimbulkan rasa ketidakpercayaan terhadap siapa pun. Siswa mulai resah tidak ke sekolah. Mata pencarian masyarakat di Bukittinggi juga terganggu sejak adanya wabah Covid-19, termasuk ketika PSBB.
”Tambah lagi tulang punggung pendapatan Bukittinggi adalah aktivitas pariwisata dan perdagangan. Oleh sebab itu, pemkot dan anggota Forkompimda sepakat menghentikan PSBB,” ujar Ramlan.
Baca juga : Balai Veteriner Bukittinggi Mulai Periksa Sampel Covid-19
Dengan dihentikannya PSBB di Bukittinggi, sejumlah obyek wisata kembali dibuka, seperti Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan. Begitu pula dengan usaha perhotelan yang ada di Bukittinggi. Meskipun dibuka, tempat-tempat itu menerapkan protokol kesehatan. Petugas kebun binatang menjalani tes usap (swab) dan pegawai hotel mengikuti tes cepat.
Meskipun PSBB dihentikan, menurut Ramlan, penerapan protokol kesehatan di Bukittinggi diketatkan. Posko pemeriksaan di tengah kota digeser ke perbatasan. Warga dari daerah terjangkit, seperti Padang, dilarang masuk ke Bukittinggi.
Di pasar-pasar, yang selama ini tetap dibuka, Pemkot Bukittinggi menurunkan petugas untuk merazia pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker. Orang yang tidak menggunakan masker diwajibkan membeli masker.
Sementara sekolah akan dibuka kembali pada tahun ajaran baru pada Juli 2020. Siswa yang masuk sekolah mulai dari kelas III SD ke atas. Adapun kelas II SD hingga PAUD belum dimulai karena dinilai belum bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Ramlan mengatakan, sekolah disemprot disinfektan dan seluruh guru yang berjumlah sekitar 2.000 orang menjalani tes usap (swab). Untuk SD, misalnya, waktu pelajaran yang biasanya tujuh jam dipangkas menjadi 3,5 jam. Kelas yang biasanya berisi 28 orang dibagi dua.
”Orangtua mengantar siswa sampai pintu. Siswa tidak boleh cium tangan guru. Sebelum masuk kelas, cuci tangan. Masuk lokal berjarak, langsung pulang setelah pelajaran habis, dan tidak ada waktu istirahat. Ruangan kelas dibuka (pintu dan jendela). Siswa pakai masker. Guru menjelaskan soal virus, bahaya, dan cara antisipasinya kepada siswa,” tutur Ramlan.
Baca juga : Tiga Kali Hasil Tes Cepat Positif Covid-19, Wakil Wali Kota Bukittinggi Diisolasi