Sekolah di Nunukan Mulai Jaring Siswa Baru secara Daring
Sekolah berbasis pondok di Nunukan, Kalimantan Utara, mulai menjaring siswa baru secara daring. Sekolah masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan daerah terkait tata cara belajar-mengajar di tengah pandemi Covid-19.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
NUNUKAN, KOMPAS — Sekolah berbasis pondok di Nunukan, Kalimantan Utara, mulai menjaring siswa dan santri baru secara daring. Namun, penyelenggara sekolah masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan daerah terkait tata cara belajar-mengajar di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid sudah membuat surat edaran terkait belajar di rumah bagi seluruh jenjang pendidikan, termasuk pondok pesantren, sejak 18 Maret hingga 20 Juni 2020. Untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB), pihak sekolah diminta melakukannya secara daring.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Darul Furqan Sebatik, Nunukan, Suraidah mengatakan, proses PPDB dilakukan mulai 15 Mei hingga 20 Juni 2020 melalui daring. Pengurus Sekolah Tapal Batas, sebutan MI Darul Furqan, memanfaatkan jaringan orangtua siswa untuk sosialisasi pendaftaran. Sampai Sabtu (30/5/2020) sudah ada lima siswa yang mendaftar.
”Berkas-berkas dikirim daring. Kami juga langsung membuat grup Whatsapp bagi orangtua siswa baru. Untuk promosi dan sosialisasi, kami terbantu orangtua siswa yang mengabarkannya ke kerabat dan tetangganya,” kata Suraidah saat dihubungi dari Balikpapan.
Sekolah Tapal Batas memberi pendidikan gratis bagi anak-anak pekerja perkebunan sawit Malaysia. Karena jarak sekolah dan mes perkebunan sawit cukup jauh, anak-anak tinggal di pondok sekolah selama kegiatan belajar-mengajar sebelum pandemi Covid-19.
Lokasi sekolah ini berada di perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik. Orang yang melintas melalui perbatasan negara juga tidak sepenuhnya terpantau karena banyak jalur tak resmi untuk melintas. Untuk itu, pihak sekolah tak mau ambil risiko untuk buru-buru mengadakan kegiatan belajar di sekolah.
Suraidah mengatakan masih menunggu kebijakan pemerintah untuk proses belajar-mengajar pada tahun ajaran baru nanti. Jika kondisinya tidak memungkinkan, kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan di pondok akan ditiadakan sampai pemerintah menyatakan kondisi sudah aman.
Pihak sekolah juga masih menyiapkan prosedur belajar-mengajar jarak jauh bagi siswa baru sebagai antisipasi. Mereka berusaha membuka komunikasi kepada orangtua sejak masa pendaftaran. Sebab, siswa baru kelas I MI sangat tergantung pendampingan orangtua saat belajar jarak jauh melalui gawai.
Jika kondisinya tidak memungkinkan, kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan di pondok akan ditiadakan sampai pemerintah menyatakan kondisi sudah aman.
Sementara itu, siswa kelas VI MI sudah menjalani ujian akhir dan mendaftar ke jenjang SMP/MTs. ”Kami berkomunikasi dengan panitia PPDB tingkat SMP dan MTs terdekat agar orangtua dan siswa tidak kebingungan melakukan pendaftaran daring,” kata Suraidah.
Sampai reda
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Nunukan Abdul Sani mengatakan, pihaknya masih menunggu analisis kasus Covid-19 di Nunukan. Selain itu, pihaknya juga harus memastikan setiap sekolah mampu menerapkan protokol kesehatan serta memiliki fasilitas kebersihan dan kesehatan lengkap.
Sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama di Nunukan berjumlah 26 unit dari jenjang MI sampai MA. Adapun pondok pesantren berjumlah lima unit. Semua sekolah itu belum melakukan kegiatan belajar di sekolah.
”Kami mengikuti kebijakan pemerintah daerah dengan melihat angka kasus Covid-19. Kami juga masih berkoordinasi bagaimana skenario setelah penerimaan siswa baru,” kata Sani.
Kami mengikuti kebijakan pemerintah daerah dengan melihat angka kasus Covid-19. Kami juga masih berkoordinasi bagaimana skenario setelah penerimaan siswa baru.
Selama penerimaan siswa baru ini, semua pesantren juga diminta membuka pendaftaran daring untuk menghindari kerumunan. Pihak pondok pesantren di Nunukan juga sepakat untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk meniadakan tatap muka dengan santri sebelum Covid-19 dinilai mereda.
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara mencatat, pasien positif Covid-19 di Nunukan berjumlah 43 orang hingga Sabtu (30/5/2020). Itu jumlah tertinggi kedua di Kaltara setelah Tarakan. Meski demikian, selama seminggu terakhir tidak ada penambahan pasien positif di Nunukan.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, baru Kota Tarakan yang dinyatakan siap menjalani new normal (normal baru). Pemerintah Kota Tarakan masih mempersiapkan berbagai prosedurnya.
”Untuk kota dan kabupaten lain di Kaltara, kami masih melihat perkembangan kasus ke depan seperti apa karena masih ada sekitar 50 sampel pasien Covid-19 dari lima kabupaten dan kota di Kaltara yang masih menunggu uji laboratorium,” kata Agust.