Sumsel dinilai belum siap menerapkan kehidupan normal baru karena masih tingginya potensi penularan dan belum optimalnya kapasitas laboratorium pemeriksaan Covid-19.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Sumatera Selatan belum memenuhi syarat untuk menerapkan normal baru karena masih tingginya potensi penularan serta kapasitas laboratorium pemeriksaan Covid-19 yang belum optimal. Karena itu, perlu ada masa transisi sebelum normal baru diterapkan. Kemungkinan, hal tersebut baru bisa terwujud pertengahan Juni 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel Yuwono, di Palembang, Sabtu (30/5/2020), menyatakan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh sebuah daerah untuk dapat menjalankan kehidupan normal baru. Salah satunya adalah sudah terkendalinya potensi penularan Covid-19. Di Sumsel, angka reproduksi dasar (R0) masih mencapai 2-3. Idealnya, angka R0 harus di bawah 1.
Selain itu, ungkap Yuwono, fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan di Sumsel juga belum optimal. Saat ini, kapasitas Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, yang ditunjuk sebagai laboratorium reaksi rantai polimerase (PCR), hanya 500 spesimen per hari. Padahal, setidaknya ada 1.000 spesimen yang masuk untuk diperiksa setiap hari. Hal ini membuat proses pemeriksaan tergolong lama, yakni sembilan hari.
Namun, pada pertengahan Juni mendatang, kapasitas laboratorium pemeriksaan PCR di Sumsel bisa meningkat menjadi 1.000-1.500 spesimen per hari. Selain BBLK Palembang, ada empat rumah sakit yang bisa memeriksa spesimen di Sumsel, yakni RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, RSUD Siti Fatimah, RS Pusri, dan RS Siti Aisyah Lubuklinggau. ”Dengan begitu, waktu pemeriksaan bisa lebih cepat, yakni satu hari,” ujar Yuwono.
Dengan pemeriksaan yang cepat, Sumsel juga bisa memberikan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang negatif Covid-19 dan segera mengarantina orang yang positif. ”Dengan demikian, potensi penularan dapat dikurangi,” ucap Yuwono.
Standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan, untuk 1 juta orang, setidaknya ada 10.000 orang yang diperiksa. Sementara dengan 8 juta penduduk di Sumsel, setidaknya perlu 80.000 orang diperiksa. Namun, sampai saat ini, baru 10.000 orang yang diperiksa. ”Kita tidak usah muluk-muluk, 40.000 orang saja sudah cukup,” kata Yuwono.
Dari 963 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi tersebut, sebanyak hampir 80 persen merupakan OTG.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah tersedianya fasilitas karantina yang memadai. Yuwono mengakui, beberapa daerah di Sumsel sudah menyediakan tempat karantina untuk orang tanpa gejala (OTG). Namun, masih banyak OTG yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya karena tidak cukupnya ruang karantina.
Jumlah OTG mendominasi kasus Covid-19 di Sumsel. Dari 963 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di provinsi tersebut, sebanyak hampir 80 persen merupakan OTG.
Kendalikan kerumunan
Menurut Yuwono, dalam menjalani normal baru, kepala daerah harus memastikan semua aktivitas di area publik terkendali, termasuk mencegah adanya kasus baru dari luar daerah dengan memperketat keluar masuknya orang. Karena itu, lanjutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi hal penting.
Kepala Seksi Suveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Yusri menerangkan, ada tren penurunan angka terkonfirmasi positif. Namun, hal ini belum bisa menjadi acuan karena ada 2.280 spesimen yang masih dalam proses pemeriksaan di BBLK Palembang.
”Jika kapasitas pemeriksaan sudah stabil, baru bisa dievaluasi lagi terkait penerapan kehidupan normal baru di Sumsel,” ucap Yusri.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, sampai saat ini, pemerintah masih dalam tahap persiapan menuju normal baru. Sebelum memasuki fase itu, perlu ada pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam kehidupan normal baru, kata Harnojoyo, tidak ada lagi sanksi seperti pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB). ”Namun, lebih menekankan pada kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.
Harnojoyo juga masih mengevaluasi hasil PSBB di Palembang, yang akan berakhir pada 2 Juni. Dari evaluasi ini, pemerintah akan memutuskan mengenai pelaksanaan normal baru.
Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jenderal Irwan mengatakan, ada 1.725 personel TNI, Polri, dan jajaran pemerintah kota yang akan dikerahkan untuk melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan. Personel akan ditempatkan di beberapa lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan warga.