13 Warga Desa Giripurno di Kota Batu Positif Covid-19
Jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kota Batu bertambah 14 orang pada Senin (1/6/2020) sehingga total menjadi 28 orang. Penambahan paling banyak berasal dari Desa Giripurno, yakni 13 orang.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BATU, KOMPAS — Hasil pemeriksaan yang keluar Senin (1/6/2020) menyatakan 13 warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur, terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka menambah deretan jumlah warga Giripurno yang sebelumnya telah terkonfirmasi positif sehingga total menjadi 17 orang.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Batu, Muhammad Chori, Senin malam, mengatakan, sebenarnya ada 14 warga yang hasil pemeriksaannya positif. Satu warga lainnya berasal dari Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Dengan penambahan 14 orang ini, jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Kota Batu mencapai 28 orang.
”Hari ini, ada penambahan pasien konfirmasi positif 14 orang, yaitu 13 orang dari Desa Giripurno dan 1 orang dari Desa Beji. Kebetulan rapid test (tes cepat) yang dilakukan secara massal pada 22 Mei dan swab tanggal 26 Mei, hasilnya keluar hari ini dan dinyatakan positif Covid-19,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis, pukul 21.00, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Chori terkait proses penanganan selanjutnya apakah mereka akan dikarantina di rumah atau di lokasi khusus. Belum jelas juga apakah kebijakan karantina lokal terhadap beberapa RT di Desa Giripurno yang telah dilakukan sejak sepekan lalu bakal diperpanjang.
Data berbeda disampaikan Kepala Desa Giripurno Suntoro, yang dikonfirmasi secara terpisah. Menurut dia, jumlah warga yang terkonfirmasi positif pada 1 Juni ada 12 orang, bukan 13 orang. Mereka berasal dari Dusun Sawahan 10 orang, 1 orang Dusun Krajan, dan 1 orang Dusun Kedung. Dari 12 orang itu, sebagian besar petani, dua anak berusia 11 dan 15 tahun, dan seorang lainnya pedagang sayur.
”Untuk yang 12 orang ini, kami sepakat hasilnya akan lebih baik jika mereka ditempatkan di lokasi karantina di salah satu wisma di Kota Batu. Pihak desa diberi kesempatan untuk menyosialisasikan kepada mereka terkait karantina,” katanya.
Menurut Suntoro, pihaknya telah memotivasi warga yang positif untuk bersedia dikarantina di tempat khusus. Sebab, di tempat itu, mereka akan mendapatkan penanganan lebih baik hingga sembuh dan bisa beraktivitas kembali.
”Kami juga mengimbau warga lainnya untuk tetap memberikan semangat kepada 12 orang itu. Sebaliknya, warga yang terkonfirmasi positif jangan minder,” tutur Suntoro yang berharap warganya tidak mendapatkan stereotip buruk dari warga desa lain. Sejauh ini, ada kesan penolakan terhadap warga Giripurno oleh warga desa lain, salah satunya menyangkut aktivitas kerja.
Sejauh ini, ada kesan penolakan terhadap warga Giripurno oleh warga desa lain, salah satunya menyangkut aktivitas kerja.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batu telah menerapkan kebijakan karantina lokal pada tujuh RT di Desa Giripurno lantaran diduga ada transmisi lokal. Tujuh RT yang dimaksud adalah RT 011-013, RT 039, dan RT 060-063. Karantina lokal ini didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/196/KEP/422.012/2020 dengan waktu pelaksanaan mulai 23 Mei sampai 5 Juni.
Suntoro menambahkan, hingga saat ini sebagian besar warganya masih beraktivitas normal. Mereka masih beraktivitas ke sawah, tegalan, maupun pasar. Namun, mereka harus izin kepada petugas yang ada di pos. Begitu pula dengan gerobak dan kendaraan yang dipakai untuk mengangkut hasil bumi, harus bersih dan steril.
”Adapun untuk warga yang menjalani isolasi (di rumah) tidak boleh keluar. Ada sejumlah warga yang menjalani isolasi setelah hasil tes cepat menyatakan reaktif. Kalau memang sangat terpaksa keluar, mereka harus mengikuti protokol kesehatan,” ucapnya.
Pada 26 Mei ada 232 warga Giripurno yang menjalani tes cepat. Dari jumlah tersebut, 31 orang di antaranya hasilnya reaktif.
Dengan adanya penambahan ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Batu sebanyak 28 orang (8 dirawat, 16 isolasi rumah, 3 sembuh, 1 meninggal). Pasien dalam pengawasan ada 68 orang dan orang dalam pemantauan ada 297.