logo Kompas.id
NusantaraAceh Tunda Penerapan Normal...
Iklan

Aceh Tunda Penerapan Normal Baru

Pemerintah Provinsi Aceh dalam waktu dekat belum akan menerapkan normal baru meski banyak daerahnya bukan zona merah. Penerapan normal baru dikhawatirkan membuat warga abai terhadap aturan kesehatan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DtVSyE-EwkzzQ2aMA_Sz__NK4eY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200531AIN_Normal-Baru-di-Banda-Aceh4_1590897168.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Aktivitas warga di pasar tradisional Peunayong, Kota Banda Aceh, Minggu (31/5/2020), mengabaikan protokol kesehatan.

BANDA ACEH, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Aceh dalam waktu dekat belum akan menerapkan normal baru meski sebagian besar wilayahnya bukan zona merah. Penerapan normal baru dikhawatirkan membuat warga abai terhadap aturan kesehatan sehingga memicu penyebaran virus korona baru.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Senin (1/6/2020). ”Sebelum penerapan normal baru, harus dilakukan pendisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar,” kata Saifullah. Menurut dia, dalam kondisi darurat saja masih banyak warga yang abai terhadap kesehatan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000