logo Kompas.id
NusantaraWarga Tak Bermasker di...
Iklan

Warga Tak Bermasker di Purbalingga Kena Sanksi Karantina

Sanksi karantina diterapkan bagi warga tidak bermasker di Purbalingga, Jateng, mulai hari ini.

Oleh
Wilibrordus Megandika Wicaksono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/czxDJqN8xaiqnvE2Gkhe9vlSU0o=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200601DKA_Humas-Pbg_1590993182.jpg
HUMAS PEMKAB PURBALINGGA

Dandim 0702/Purbalingga Letkol (Inf) Yudhi Novrizal (kedua dari kiri) memberikan arahan kepada warga yang kedapatan tidak bermasker di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (1/6/2020).

PURBALINGGA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, bertindak tegas menertibkan masyarakat yang tidak bermasker saat beraktivitas di luar rumah mulai Senin (1/6/2020) ini. Pelanggar diberikan sanksi berupa karantina 1 x 24 jam di Gedung Korpri Purbalingga. Sebanyak 10 orang terjaring razia karena tidak bermasker saat berada di Pasar Hewan Purbalingga.

Salah satu warga yang terpaksa menginap di rumah karantina Gedung Korpri adalah Ari Mujiono (37), warga Kalimanah Wetan. ”Saya lupa tidak pakai masker, terburu-buru karena ada yang membeli ayam saya di pasar hewan. Menginap semalam, ya, tidak apa,” kata Ari, seperti dikutip siaran pers Pemkab Purbalingga.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000