logo Kompas.id
NusantaraTak Bermasker di Ruang Publik,...
Iklan

Tak Bermasker di Ruang Publik, Puluhan Warga Banyumas Disidang

Belum semua warga Banyumas, Jawa Tengah, sadar untuk mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik. Puluhan orang menjalani sidang tindak pidana ringan di pengadilan negeri setempat.

Oleh
Wilibrordus Megandika Wicaksono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XNRg_KXOMZQsbExJPIHBrbHUPeM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200515DKA_Sidang-Masker-2_1589525880.jpg
KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Ilustrasi. Sebanyak 16 orang menjalani sidang karena tidak bermasker saat terjaring razia satpol PP. Sidang digelar secara virtual di Aula Bappeda Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (15/5/2020). Mereka didenda Rp 14.000 atau 3 hari kurungan jika tidak membayar denda.

PURWOKERTO, KOMPAS — Masyarakat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum sepenuhnya sadar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebanyak 53 orang menjalani sidang tindak pidana ringan karena kedapatan tidak mengenakan masker saat razia tim gabungan penegakan peraturan daerah Bupati Banyumas.

Para terdakwa menjalani sidang melalui konferensi video di dua tempat terpisah, Jumat (12/6/2020). Untuk wilayah Kecamatan Ajibarang dan Pekuncen, sidang dilaksanakan di aula Kecamatan Ajibarang dan dipimpin hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Ivonne Tiurma Rismauli. Adapun wilayah Kecamatan Somagede, Kemranjen, dan sekitarnya dilaksanakan di aula Kecamatan Kemranjen dipimpin hakim PN Banyumas, Suryonegoro.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000