Pengunjung Malioboro Wajib Isi Data Diri, Sejumlah Panel ”QR Code" Disiapkan
Untuk memudahkan penelusuran kontak jika terjadi penularan Covid-19, pengunjung kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, wajib mengisi data diri. Pengisian dilakukan dengan memindai ”QR Code” melalui telepon cerdas.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Para pengunjung kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan mengisi data diri melalui sistem pemindaian digital. Pendataan dilakukan untuk memudahkan penelusuran kontak jika terjadi penularan Covid-19 seiring mulai ramainya kembali kawasan wisata itu.
”Pengisian data diri itu wajib dilakukan pengunjung yang datang ke Malioboro. Data itu bisa memberi informasi siapa yang harus dihubungi jika terjadi kasus positif di sana,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (12/6/2020), di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Heroe menjelaskan, untuk melakukan pengisian data diri, pengunjung yang datang ke Malioboro cukup melakukan scan atau pemindaian terhadap QR Code yang sudah dipasang di beberapa lokasi. Pemindaian dilakukan dengan aplikasi pembaca QR Code di telepon cerdas milik pengunjung.
Sesudah melakukan pemindaian, pengunjung akan mendapat tautan di ponsel mereka. Tautan itu berisi formulir elektronik yang harus diisi para pengunjung. Dalam formulir tersebut, terdapat kolom untuk mengisi nama dan nomor telepon seluler setiap pengunjung Malioboro.
Menurut Heroe, panel QR Code tersebut mulai dipasang di kawasan Malioboro sejak Kamis (11/6/2020) siang. Pada Kamis pukul 14.30 hingga pukul 19.00, tercatat sekitar 200 warga datang ke Malioboro.
Heroe mengatakan, dengan pendataan itu, seluruh warga yang berkunjung ke Malioboro bisa terdata dengan baik. Oleh karena itu, jika ada pengunjung Malioboro yang ternyata positif Covid-19, bisa dilakukan penelusuran kontak dengan cepat sehingga penularan tidak meluas.
Untuk memastikan pengunjung mengisi data diri, Pemkot Yogyakarta menyiagakan petugas gabungan dari beberapa instansi di Malioboro.
Untuk memastikan pengunjung mengisi data diri, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiagakan petugas gabungan dari beberapa instansi di Malioboro. Petugas juga akan membantu pengisian data diri jika warga yang berkunjung tidak memiliki telepon seluler untuk memindai QR Code.
Selain pendataan, Pemkot Yogyakarta juga mewajibkan pengunjung Malioboro mematuhi protokol kesehatan, misalnya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Warga yang datang ke Malioboro juga akan diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas.
Pemkot Yogyakarta juga akan mengatur tempat-tempat tertentu di Malioboro yang boleh dipakai pengunjung untuk duduk-duduk. Pengaturan dilakukan agar warga tetap bisa menjaga jarak satu sama lain ketika berkunjung ke Malioboro.
”Sekarang ini sedang kami tata di Malioboro, titik-titik mana yang boleh untuk duduk-duduk,” ujar Heroe, yang juga ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta.
Dia menambahkan, pendataan pengunjung itu tak hanya dilakukan di kawasan Malioboro, tetapi juga tempat-tempat umum lain, misalnya pasar, obyek wisata, dan hotel. Pemantauan perlu dilakukan sebagai persiapan pemberlakuan kebijakan normal baru di DIY.
”Dalam rangka masa transisi menuju normal baru, kami akan melakukan monitoring (pemantauan) pengunjung di tempat-tempat umum. Ini dilakukan untuk mencegah gelombang kedua (penularan Covid-19) di Kota Yogyakarta,” ungkap Heroe.
Salah seorang pengunjung Malioboro, Risky Genta Maulana (18), mengaku tidak keberatan dengan kewajiban mengisi data diri tersebut. Ia mengatakan, dengan pendataan diri, akan mudah diketahui siapa saja yang datang ke Malioboro pada waktu tertentu.
”Pendataan ini bagus karena akan memudahkan informasi siapa saja yang datang ke sini,” kata Risky, warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Risky juga menyambut baik penerapan protokol kesehatan di Malioboro dengan mewajibkan pengunjung memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dengan penerapan protokol kesehatan tersebut, potensi penularan Covid-19 bisa diminimalkan.
Mulai ramai
Selama beberapa waktu terakhir, kawasan Malioboro mulai ramai dikunjungi warga. Pada 6-7 Juni 2020, misalnya, banyak warga tampak memadati kawasan Malioboro dan area Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Sayangnya, sebagian warga terlihat tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Kondisi itu pun mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X. Sultan pun menyesalkan warga yang berkerumun di Malioboro.
”Di Malioboro, mereka kongkow-kongkow sambil duduk, yo ra nganggo (ya tidak memakai) masker,” kata Sultan HB X, Senin (8/6/2020).
Sultan menambahkan, ke depan, warga yang nekat berkerumun tanpa menaati protokol kesehatan akan ditertibkan untuk mencegah penularan Covid-19. Protokol kesehatan itu penting diterapkan untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19.
Sultan juga menyebut, jika terjadi penularan Covid-19 di Malioboro, penelusuran kontak akan susah dilakukan. ”Bagaimanapun harus tetap pakai masker. Soalnya kalau terjadi sesuatu di Malioboro, nanti tracing-nya rekasa (susah). Apalagi mereka ada yang dari luar daerah, kan jadi susah,” ujarnya.
Sultan bahkan sempat mengancam akan menutup Malioboro jika warga tetap nekat berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan. ”Jangan sampai saya close (tutup). Jadi saya minta kesadaran mereka yang ada di Malioboro,” ungkap Raja Keraton Yogyakarta itu.