Kasus Positif Melonjak di Cirebon, Karantina Rumah Disiapkan
Kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon, Jawa Barat, melonjak seiring pelonggaran pembatasan sosial berskala besar. Untuk mencegah penyebaran virus korona baru tersebut, karantina rumah pun disiapkan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon, Jawa Barat, melonjak seiring pelonggaran pembatasan sosial berskala besar. Untuk mencegah penyebaran virus korona baru tersebut, karantina rumah pun disiapkan. Warga setempat juga akan menjalani tes uji cepat.
Pada Kamis (2/7/2020), dilaporkan 7 kasus positif baru di kota seluas 37 kilometer persegi tersebut. Temuan itu merupakan hasil pelacakan dari beberapa kasus sebelumnya. Sebagian besar berasal dari daerah episentrum, seperti Jakarta dan sekitarnya. Hingga kini tercatat 23 kasus positif Covid-19 di Cirebon.
Daerah Pamitran, Kelurahan Kejaksan, tercatat paling banyak kasus positif, yakni 6 orang yang masih satu keluarga. Kasus lainnya ditemukan di Kelurahan Kebon Baru, Sunyaragi, dan Sukapura. ”Kami akan lakukan pembatasan sosial skala kelurahan. Tetapi, tidak akan mengganggu aktivitas warga,” ujar Sutisna, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cirebon.
Pembatasan sosial berskala kelurahan atau mikro, lanjutnya, bukan penutupan portal di sejumlah gang. Petugas Satpol PP dan babinsa akan berpatroli di kelurahan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, seperti disiplin mengenakan masker dan jaga jarak. Pihaknya tidak akan mengganggu aktivitas ekonomi, seperti penutupan toko.
”Kami juga sedang menyiapkan keputusan wali kota terkait isolasi rumah,” ucapnya. Artinya, tempat tinggal kasus positif akan diisolasi. Selain disemprot cairan disinfektan, rumah tersebut juga tidak boleh dikunjungi. Tes uji cepat akan dilakukan di Samadikun, Pamitran, dan Setrayasa. Targetnya, 200 orang setiap daerah.
Dalam isolasi rumah, kasus positif juga bakal mendapatkan bantuan Rp 100.000 per orang per hari. Tujuannya agar warga yang positif Covid-19 masih punya penghasilan meskipun tidak boleh beraktivitas. ”Sebelumnya, ada beberapa yang isolasi mandiri di rumah. Tetapi, sekarang semuanya dirawat di rumah sakit,” katanya.
Jika gejalanya ringan, pasien positif atau terduga Covid-19 dapat menjalani karantina di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Jalan Sudarsono, tepat di samping RSD Gunung Jati. Tempat tersebut mampu menampung 40 pasien. Kebutuhan makanan dan minuman pun ditanggung pemerintah.
”Kami harus mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus positif saat Cirebon memasuki adaptasi kebiasaan baru,” lanjutnya. Meski demikian, Sutisna mengklaim peningkatan kasus positif seiring dengan meluasnya tes usap tenggorokan (swab) yang sudah melebihi 1.000 orang. Pemkot Cirebon menargetkan tes usap untuk 5.000 orang atau sekitar 1,48 persen dari populasi, 340.000 orang.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Catur Setiya Sulistiyana menilai temuan kasus akibat tes usap dapat mendorong pelacakan kasus lebih agresif dan segera mengisolasi kasus positif Covid-19. Namun, di sisi lain, peningkatan kasus menunjukkan, penyebaran virus korona baru masih tinggi. ”Penerapan protokol kesehatan harus diperketat,” ucapnya.