logo Kompas.id
NusantaraKerugian Negara akibat Korupsi...
Iklan

Kerugian Negara akibat Korupsi di Papua Capai Ratusan Miliar

Kasus korupsi masih marak terjadi di Papua. Dari temuan sejumlah kasus korupsi oleh Kejati Papua, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vz7HKQ1z2r9VgNZ5IznWOlK6z94=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200722_101933_1595424606.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo (tengah) di Jayapura pada Rabu (22/7/2020).

JAYAPURA,  KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Papua tengah menangani lima kasus dugaan korupsi dengan total kerugian negara hingga 190,3 miliar, dalam tujuh bulan terakhir. Pengejaran buron, yang beberapa di antaranya mantan kepala daerah, juga diklaim tengah dilakukan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nikolaus Kondomo, yang ditemui seusai perayaan Hari Bakti Adhyaksa yang ke-60 di Kota Jayapura,  Rabu (22/7/2020), mengatakan, lima kasus itu sudah pada tahapan penyidikan dan ditangani  tim Pidana Khusus Kejati Papua.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000