Pengawasan terhadap Warga yang Masuk ke Lampung Diperketat
Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap warga yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Hal itu dilakukan menyusul adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari luar kota.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap warga yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Hal itu dilakukan menyusul adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah kembali dari luar kota.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, hingga Kamis (23/7/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi di Lampung sebanyak 246 orang. Jumlah kasus baru Covid-19 bertambah 9 kasus dibandingkan hari sebelumnya. Sembilan pasien itu berasal dari Kota Bandar Lampung, Pringsewu, Pesawaran, dan Lampung Tengah.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, tiga orang di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan. Sementara enam lainnya merupakan hasil penelusuran kontak dari pasien yang sudah terkonfirmasi positif.
Menurut dia, pemerintah akan memperketat pengawasan di pintu masuk Lampung untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Lampung. Pasalnya, sepekan terakhir, petugas menemukan kasus baru Covid-19 dari warga yang baru pergi dari luar Lampung.
”Kami meningkatkan kapasitas pencegahan dengan memastikan penerapan protokol kesehatan dan penjagaan di pintu masuk ke Lampung,” kata Reihana.
Pengawasan terhadap warga yang masuk ke Lampung akan lebih diperketat. Warga yang baru datang dari luar daerah harus menunjukkan hasil tes cepat. Selain itu, mereka juga harus mengisi lembar kontrol riwayat kontak yang diserahkan kepada petugas untuk memudahkan penelusuran kontak.
Tambahan sembilan kasus baru yang dilaporkan pada Kamis ini terdeteksi setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 121 sampel usap tenggorokan.
Adapun tambahan sembilan kasus baru yang dilaporkan pada Kamis ini terdeteksi setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap 121 sampel usap tenggorokan. Adapun jumlah seluruh pemeriksaan spesimen yang sudah diperiksa sebanyak 3.709 sampel.
Disiplin warga
Reihana menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengecek kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Selama tiga bulan terakhir, petugas terus berpatroli ke sejumlah pusat keramaian, seperti pasar tradisional, swalayan, dan taman kota.
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Purwadi Arianto mengatakan, dalam Operasi Patuh Krakatau 2020 yang berlangsung pada 23 Juli- 5 Agustus 2020, selain memantau kepatuhan warga dalam berlalu lintas, aparat juga bakal mengecek kepatuhan warga dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Menurut dia, aparat tidak akan memberikan sanksi tilang terhadap warga yang tidak memakai masker. Petugas akan lebih mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat lebih menyadari pentingnya menggunakan masker.