logo Kompas.id
NusantaraMendagri Tunggu Proses di...
Iklan

Mendagri Tunggu Proses di Mahkamah Agung soal Pemakzulan Bupati Jember

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya baru dapat mengambil keputusan terkait pemakzulan Bupati Jember Faida setelah proses hukum di Mahkamah Agung selesai. Proses itu kini sedang bergulir di DPRD.

Oleh
Frans Pati Herin/Angger Putranto
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4LHdeR6gil8-ongIaBeE_l55e8U=/1024x574/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2FWhatsApp-Image-2020-07-22-at-18.17.47_1595416803.jpeg
REPRO/KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Tangkapan layar David Handoko Seto, pengusul hak angket, ketika menyampaikan tanggapan pengusul dalam Rapat Paripurna DPRD Jember dengan agenda usulan hak menyatakan pendapat di Jember, Rabu (22/7/2020). DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida yang dinilai melanggar sumpah jabatan sehingga patut mendapat sanksi administrasi berupa pemberhentian tetap atau sementara.

AMBON, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Ambon, Maluku, Jumat (24/7/2020), mengatakan, terkait pemakzulan Bupati Jember Faida, pihaknya baru dapat mengambil keputusan setelah proses hukum di Mahkamah Agung selesai. Proses pemakzulan itu kini sedang bergulir di DPRD Kabupaten Jember.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Jember pada Rabu (22/7/2020), disepakati penggunaan hak menyatakan pendapat untuk memakzulkan Faida yang dinilai melanggar sumpah jabatan. Dari total 50 anggota DPRD Jember, 44 orang hadir dalam rapat paripurna. Semua peserta rapat dari tujuh fraksi sepakat mengusulkan pemberhentian Faida sebagai bupati.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000