logo Kompas.id
NusantaraOTG Bisa Sudahi Isolasi Tanpa ...
Iklan

OTG Bisa Sudahi Isolasi Tanpa Tes Usap, Jateng Belum Menerapkan

Pada pedoman terbaru yang dikeluarkan Kemenkes, pasien Covid-19 tanpa gejala serta bergejala ringan dan sedang bisa selesai isolasi tanpa tes PCR. Sementara pasien gejala berat tetap harus tes PCR 1 kali negatif.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lWyidCuMXeKAr_YZuJCrO_Pe8Xk=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fa933491b-887c-49f5-9fef-3f5d37160fad_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga mengikuti tes usap Covid-19 yang diselenggarakan oleh Bank BNI di Balai Kota Solo, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2020). Tes tersebut diperuntukkan bagi 1.200 orang yang melakukan kontak dengan warga yang dinyatakan positif Covid-19. Kegiatan itu merupakan salah satu upaya meredam penyebaran virus korona jenis baru di Solo yang masih mengalami penambahan kasus positif Covid-19 setiap harinya.

SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum akan menerapkan metode penetapan selesai isolasi atau sembuh kepada pasien Covid-19 tanpa gejala serta gejala ringan dan sedang tanpa tes usap. Ketentuan yang tertuang dalam pedoman terbaru dari Kementerian Kesehatan itu masih disosialisasikan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang disahkan pada 13 Juli  2020, terdapat beberapa perubahan ketentuan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000