logo Kompas.id
NusantaraDIY Perketat Protokol...
Iklan

DIY Perketat Protokol Kesehatan di Perkantoran

Pemerintah Daerah DI Yogyakarta meminta protokol kesehatan diterapkan secara ketat di perkantoran. Hal ini karena perkantoran rentan menjadi tempat munculnya kluster baru penularan Covid-19.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6ffE6k338-FRtY_mOX8hQEI8LAQ=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F900ef0e1-47d7-4e1c-acb5-f17b13b09bc1_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Petugas menggunakan alat pelindung muka dan masker saat berjaga di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (28/7/2020). Museum tersebut dibuka kembali selama tiga hari hingga 30 Juli 2020 sebagai bagian dari uji coba penerapan protokol kesehatan. Selama uji coba, jumlah pengunjung museum itu dibatasi maksimal 220 orang per hari yang dibagi dalam empat sesi dengan durasi kunjungan setiap sesi paling lama 1 jam.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta meminta penerapan protokol kesehatan di perkantoran diperketat. Jika melihat kondisi yang terjadi di Jakarta, perkantoran sangat rentan menjadi tempat munculnya kluster baru penularan Covid-19.

”Harus diantisipasi. Penerapan protokol kesehatan di kantor tidak boleh lengah, mulai dari pegawai masuk sampai dengan pulang,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (28/7/2020), di Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000