Kasus Covid-19 di Sumbar Melonjak, Diduga Terkait Mudik Idul Adha
Pada Jumat (31/7/2020), tambahan kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat mencapai 40 orang dan merupakan penambahan kasus tertinggi sejauh ini. Penambahan diduga terkait dengan mudik Idul Adha.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat kembali melonjak dalam tiga hari terakhir. Pada Jumat (31/7/2020), tambahan kasus positif Covid-19 mencapai 40 orang dan merupakan angka kasus tertinggi sejauh ini. Lonjakan kasus diduga juga dipengaruhi momen mudik Idul Adha.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Jumat pagi, mengatakan, ada 40 orang positif Covid-19 atau 2,6 persen dari 1.541 sampel yang diperiksa di Sumbar. Sebanyak 1.518 sampel diperiksa di Laboratorium Diagnostik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan 23 sampel di Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi.
”Sebanyak 40 warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19. Ini merupakan rekor tertinggi konfirmasi positif yang pernah terjadi terhadap hasil pemeriksaan sampel spesimen PCR (reaksi rantai polimerase) di Sumbar,” kata Jasman, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sumbar, dalam keterangan tertulis.
Dari 40 orang positif Covid-19 itu, sebanyak 26 orang dari Padang, 6 orang dari Sawahlunto, 3 orang dari Kota Solok, 3 orang dari Kabupaten Solok, dan 2 orang dari Agam. Keterangan lebih rinci, kata Jasman, akan disampaikan Jumat sore.
Sebelumnya, tambahan kasus harian positif Covid-19 tertinggi terjadi pada 24 Mei 2020 dengan jumlah 35 orang. Setelah itu, jumlah kasus harian cenderung mereda meskipun angkanya masih naik-turun.
Dalam tiga hari terakhir terjadi lonjakan signifikan kasus positif Covid-19, yaitu 17 orang pada Rabu (29/7/2020) dan 16 orang pada Kamis (30/7/2020). Tambahan kasus tersebut didominasi di Kota Padang. Beberapa minggu sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Sumbar rata-rata di bawah 10 orang per hari dan sesekali bertambah belasan orang.
Secara keseluruhan, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar sejak 26 Maret 2020 mencapai 947 orang. Dari total 907 orang hingga 30 Juli 2020, sebanyak 33 orang meninggal, 758 orang sembuh, 63 orang dirawat di sejumlah rumah sakit, 37 orang melakukan isolasi mandiri, dan 16 orang melakukan isolasi di tempat karantina Pemprov Sumbar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, lonjakan kasus dalam tiga hari terakhir tak terlepas dari momen mudik Idul Adha tahun 1441 Hijriah. Dari 40 orang positif Covid-19 itu, sebagian besar merupakan perantau yang pulang kampung.
Dari 40 orang positif Covid-19 itu, sebagian besar merupakan perantau yang pulang kampung.
”Dari 40 orang ini, memang sebagian besar perantau. Ada dari Kalimantan, Jakarta, dan provinsi tetangga. Dengan pelacakan maksimal, mudah-mudahan kami bisa mengendalikannya. Yang terpenting dalam pengendalian Covid-19 adalah pemeriksaan dan pelacakan,” kata Irwan.
Ia menjelaskan, dalam masa normal baru, penambahan kasus memang tidak dapat dihindarkan. Masyarakat sudah kembali beraktivitas. Lalu lintas antarkota dan provinsi pun sudah dibuka.
Irwan berharap masyarakat mematuhi peraturan dari Kementerian Perhubungan bahwa untuk bepergian harus menjalani tes cepat, pemeriksaan kesehatan, ataupun uji usap. Jika aturan itu ditaati, jumlah kasus Covid-19 tidak akan banyak bertambah.
”Lonjakan kasus ini sudah pasti karena terbukanya akses transportasi. Kalau PSBB (pembatasan sosial berskala besar) diterapkan lagi, mungkin orang tetap di rumah dan tambahan kasusnya sedikit. Tetapi, apakah masyarakat mau PSBB lagi? Kalau tidak mau, ayo masyarakat ikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Terkait penerapan protokol kesehatan yang cenderung melonggar di tengah masyarakat, Irwan mengatakan, Pemprov Sumbar dan DPRD Sumbar sedang menyiapkan peraturan daerah yang di dalamnya ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Naskah akademik perda diharapkan selesai minggu depan sehingga bisa segera dibahas dan diterbitkan.
Irwan menambahkan, Pemprov bisa menerbitkan peraturan gubernur, tetapi sanksi bagi pelanggar hanya berupa teguran ataupun sanksi administrasi. Dengan adanya perda, penegakan sanksi oleh penegak hukum lebih kuat, yaitu berupa sanksi pidana.
”Kembali saya ulangi, pandemi Covid-19 masih ada. Agar aman dan produktif, saya imbau masyarakat mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Sejauh ini, Sumbar masih menjadi daerah dengan angka persentase kasus positif dibandingkan total kasus yang diperiksa (positivity rate) terendah di Indonesia. Pada 30 Juni 2020, persentase kasus positif mencapai 1,46 persen, sedangkan pada 31 Juli 2020 sebesar 1,31 persen. Angka di Sumbar jauh lebih baik dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.
Lenggo (40), warga Padang, mengakui, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat mulai longgar. Kondisi ini, menurut dia, mencemaskan dan sangat berisiko menularkan Covid-19.
Ia melanjutkan, di sejumlah tempat, protokol kesehatan masih diterapkan. Namun, di banyak lokasi dan fasilitas publik, seperti di angkutan kota, pasar, dan rumah makan, kebanyakan orang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan sebagainya.
”Sepertinya, orang-orang mulai terlena. Apalagi ada sebagian warga menyebut korona tidak ada. Seharusnya pemerintah kembali mengetatkan protokol kesehatan. Bisa juga dicoba lagi PSBB seminggu,” kata Lenggo, yang merupakan ibu rumah tangga.