Penularan Covid-19 di Pemko Medan Meluas, Protokol Covid-19 Diperketat
Penelusuran kontak kasus positif Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Medan dilakukan secara masif. Pemkot Medan juga membentuk tim pengawas agar sanksi tegas bisa diterapkan terhadap pelanggar protokol Covid-19.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Penelusuran kontak kasus positif Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Medan dilakukan secara masif untuk memutus rantai penularan secara cepat. Pemkot Medan juga membentuk tim pengawas protokol Covid-19 hingga ke tingkat kelurahan melihat penularan di Medan yang kini semakin masif.
”Kami melakukan penelusuran terhadap semua orang yang kontak erat dengan Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam dua pekan ini,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan Wiriya Al Rahman, di Medan, Kamis (6/8/2020).
Pemkot Medan sebelumnya mengumumkan bahwa Akhyar positif Covid-19. Akhyar masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi yang cukup stabil dan baik. Selain Akhyar, dua kepala dinas di Pemkot Medan juga positif Covid-19, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Hanalore Simanjuntak dan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan M Husni.
Wiriya mengatakan, mereka telah melakukan disinfeksi di semua kantor Pemkot Medan. Aktivitas perkantoran juga tetap berjalan dengan protokol Covid-19. Hanya beberapa ruangan yang ditutup, yakni ruangan Wali Kota Medan, ruang ajudan, dan administrasi.
Pelaksanaan protokol Covid-19 kini diperketat di kantor Wali Kota Medan. Semua pegawai dan tamu wajib memakai masker serta mencuci tangan dengan sabun. Petugas juga memeriksa suhu tubuh semua yang masuk ke kantor wali kota.
Kasus meluas
Melihat kasus positif Covid-19 yang terus meningkat tajam di Kota Medan, kata Wiriya, Pemkot Medan berkomitmen untuk menerapkan sanksi tegas terhadap semua pihak yang melanggar protokol Covid-19. Ia sudah mengumpulkan semua kepala dinas, camat, dan lurah untuk mengevaluasi penerapan protokol Covid-19 yang sangat minim di Medan.
Wiriya mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 akan dilakukan dengan lebih tegas sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19. ”Ada tiga kelompok yang menjadi sasaran utama penerapan protokol Covid-19, yakni pemilik atau pelaku usaha, karyawan, dan masyarakat,” katanya.
Wiriya mengatakan, penerapan protokol Covid-19 bukan hanya pengawasan terhadap penggunaan masker oleh masyarakat. Mereka juga akan mengawasi agar pelaku usaha dan perkantoran menyediakan fasilitas protokol Covid-19 yang memungkinkan dilakukan, seperti tempat mencuci tangan, pengaturan jarak, dan petugas pengawas protokol Covid-19.
Wiriya mengatakan, sanksi tegas akan diterapkan sebagaimana telah diatur dalam Perwal Medan No 27/2020 itu, yakni teguran lisan dan tertulis, penahanan kartu identitas, pembubaran kerumunan, penutupan sementara, dan pencabutan izin.
Selama ini, penindakan baru dilakukan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker di ruang publik. Mereka dijatuhi sanksi penahanan kartu identitas. Beberapa orang diberi teguran dan diminta untuk push-up.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan, Medan dan daerah penyangganya Kabupaten Deli Serdang menjadi episentrum penularan di Sumut. ”Kawasan itu mencakup 73 persen dari semua kasus positif di Sumut. Kasus di daerah lainnya juga sebagian besar berkaitan dengan kasus di kawasan itu,” kata Aris.
Aris meminta agar semua lapisan masyarakat menerapkan protokol Covid-19. Ia menyesalkan karena saat ini masyarakat semakin tidak disiplin.
Menurut data GTPP Covid-19 Sumut, kasus positif di Sumut kini sebanyak 4.477 kasus, bertambah 86 kasus dalam sehari. Sebanyak 1.859 di antaranya telah sembuh dan 213 meninggal. Di Sumut juga kini dirawat 515 pasien suspek Covid-19. Rasio kasus positif di Sumut pun masih cukup tinggi, yakni 18 persen dari 24.858 spesimen yang diuji.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara Baskami Ginting mengatakan, salah satu penyebab minimnya penerapan protokol Covid-19 di Medan adalah kurangnya sosialisasi oleh pemerintah. ”Di awal masa pandemi, masyarakat masih sangat disiplin. Sekarang sudah seperti tidak ada pandemi,” katanya.
Di awal masa pandemi, masyarakat masih sangat disiplin. Sekarang sudah seperti tidak ada pandemi. (Baskami Ginting)
Baskami meminta agar pemerintah, misalnya, mengatur pasar-pasar tradisional di Medan yang berada di bawah naungannya. Di pasar tradisional hingga kini tidak ada pengaturan jarak. Sebagian besar pedagang dan pengunjung juga tidak mengenakan masker. Tempat mencuci tangan juga masih sangat minim.