Covid-19 di Kaltim Meluas ke Seluruh Kabupaten dan Kota
Kasus Covid-19 di Kalimantan Timur meluas ke 10 kabupaten dan kota. Kabupaten Mahakam Ulu, yang belum pernah mencatatkan kasus, kini sudah memiliki satu kasus positif Covid-19.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Timur meluas ke seluruh kabupaten dan kota. Kabupaten Mahakam Ulu, yang belum pernah mencatatkan kasus, kini sudah memiliki satu kasus positif Covid-19. Pemerintah daerah diminta fokus mengatasi pandemi dan memperbanyak tes.
Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Andi M Ishak mengatakan, saat ini, 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sudah mencatatkan kasus Covid-19. Sebelumnya, sembilan kabupaten dan kota di Kaltim tercatat memiliki kasus Covid-19 sejak Maret. Hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum mencatatkan kasus positif Covid-19.
Namun, saat ini kabupaten termuda di Kaltim itu sudah mencatatkan kasus Covid-19. Pasien dengan kode MHU 1 itu merupakan laki-laki 29 tahun, warga Jawa Tengah yang berdomisili di Mahakam Ulu.
”Itu merupakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 asimtomatis hasil pemeriksaan mandiri. Yang bersangkutan punya riwayat perjalanan dari Jawa Tengah dan saat ini melakukan isolasi mandiri,” kata Andi di Samarinda ketika dihubungi, Minggu (9/8/2020).
Andi mengatakan, dengan syarat dokumen kesehatan saat ini, warga yang bepergian sudah mulai sadar memeriksakan diri sehingga mempercepat deteksi dini. Adapun kontak erat yang bersangkutan sudah dites dan tinggal menunggu hasil.
Dengan meluasnya kasus ini, angka kasus positif Covid-19 di Kalimantan Timur naik signifikan dalam sembilan hari terakhir. Sejak 1 Agustus hingga 9 Agustus pukul 19.00 Wita, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kalimantan Timur tercatat 1.834 kasus atau naik 401 kasus.
Dalam rentang waktu yang sama, penambahan pasien yang dinyatakan sembuh lebih sedikit dibandingkan dengan peningkatan kasus. Pasien sembuh bertambah 225 kasus menjadi 1.165 pasien. Pasien yang meninggal juga mengalami peningkatan signifikan, yakni naik 15 kasus menjadi 47 kasus. Adapun jumlah pasien yang dirawat naik 131 kasus menjadi 622 pasien.
Peningkatan kasus signifikan di Kalimantan Timur terjadi di Kota Balikpapan, salah satu pintu masuk utama ke Kaltim. Dalam peta risiko di situs covid19.go.id, Balikpapan saat ini tercatat sebagai zona merah atau memiliki risiko kenaikan kasus tinggi. Padahal, pada bulan Juli Balikpapan tercatat sebagai zona oranye atau memiliki risiko kenaikan kasus sedang.
Saat ini, kasus Covid-19 tertinggi di Kaltim tercatat di Balikpapan. Total kasus Covid-19 di Balikpapan berjumlah 749 kasus dengan rincian 119 pasien dirawat di rumah sakit, 150 pasien isolasi mandiri, 444 pasien sembuh, dan 36 pasien meninggal.
”Hari ini lebih banyak pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dibandingkan dengan yang melakukan isolasi mandiri. Artinya, banyak pasien yang sakit sedang hingga berat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Hari ini lebih banyak pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dibandingkan dengan yang melakukan isolasi mandiri. Artinya, banyak pasien yang sakit sedang hingga berat.
Kasus di Balikpapan meningkat sejak munculnya kluster pasar dan kluster perkantoran sejak akhir Juli. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, saat ini aparatur sipil negara di Balikpapan juga ada yang terpapar Covid-19.
”Kantor pemerintahan banyak (yang terpapar Covid-19), terakhir Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan kena (Covid-19),” kata Rizal.
Dengan adanya kasus itu, enam kantor organisasi perangkat daerah di Balikpapan ditutup sementara, antara lain Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan daerah.
Selain itu, Kantor Dinas Perhubungan, kantor Sekretariat Daerah di kompleks Kantor Wali Kota Balikpapan, serta Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang juga ditutup sementara.
”Layanan tatap muka di kantor-kantor tersebut ditiadakan sementara mulai Senin (10/8/2020) sampai Sabtu (15/8/2020). Selain itu, pelayanan masih berjalan dengan protokol kesehatan,” kata Rizal.
Rizal mengatakan, peningkatan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19 akan diperketat, seperti di pasar dan kantor. Rizal sudah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan No 440/0439/Pem tentang Pengaturan Kegiatan Karyawan di Tempat Kerja.
Dalam surat itu, perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk kembali melakukan kebijakan bekerja dari rumah. Adapun karyawan yang bekerja di kantor dibatasi jumlahnya, yakni 50 persen dari kapasitas maksimal ruangan. Karyawan yang diperbolehkan ke kantor hanya yang sudah dinyatakan sehat.
Pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Ike Anggraeni, mengatakan, peningkatan kasus ini bisa dilihat positif jika kasus yang didapat merupakan hasil pelacakan yang masif. Ia menilai, pemerintah perlu terus memperluas tes usap massal di seluruh kelurahan sesuai standar WHO.
”Jika tes terus dilakukan, kasus bisa terus terjaring. Namun, kebijakan ini juga perlu dibarengi dengan evaluasi pelonggaran kegiatan agar kasus bisa terkendali,” katanya.