Polisi Tangkap Dua Pelaku Terkait Pembubaran Acara Keluarga di Pasar Kliwon Solo
Polisi menangkap dua pelaku terkait penganiayaan dan perusakan saat pembubaran acara keluarga di Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah. Sementara beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran.
Oleh
HARIS FIRDAUS/ADITYA PUTRA PERDANA
·5 menit baca
SOLO, KOMPAS — Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perusakan saat terjadinya pembubaran acara keluarga di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah. Sejumlah pihak pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tindakan intoleransi semacam itu tak terulang kembali.
”Kurang dari satu kali 24 jam kami bisa mengamankan dua pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta Komisaris Besar Andy Rifai, Senin (10/8/2020).
Seperti diberitakan, pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.45, sekelompok orang membubarkan acara keluarga yang digelar di rumah seorang warga di wilayah Metrodanan, Pasar Kliwon, Solo. Berdasarkan keterangan polisi, ada puluhan orang yang mendatangi rumah itu dan meminta acara dibubarkan.
Peristiwa itu kemudian berujung pada penganiayaan terhadap tiga anggota keluarga yang datang dalam acara tersebut. Selain itu, sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian tersebut juga dirusak oleh massa.
Andy menjelaskan, sesudah kejadian tersebut, aparat Polresta Surakarta didukung tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan Markas Besar (Mabes) Polri langsung bertindak melakukan penyidikan. Sesudah melakukan penyidikan terkait peristiwa tersebut, polisi menangkap dua pelaku pada Minggu (9/8/2020) sore.
”Setelah kejadian, kami dari jajaran Polresta Surakarta di-back up (didukung) Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri langsung bertindak cepat,” ujar Andy.
Kedua pelaku yang telah ditangkap itu berinisial BD dan HD. Belum diketahui secara pasti apa peran kedua pelaku dalam peristiwa penganiayaan dan perusakan itu. Sampai saat ini, keduanya juga masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
Untuk mendapat informasi tambahan, Andy menuturkan, polisi juga telah memeriksa sembilan saksi yang melihat kejadian di Pasar Kliwon. Selain itu, polisi juga sudah mengidentifikasi beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. ”Kami sudah mengembangkan dan sudah mengidentifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga terlibat pada hari kejadian tersebut,” tuturnya.
Andy pun meminta para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri kepada polisi. Jika mereka tak bersedia menyerahkan diri, polisi akan bertindak tegas dengan menangkap para pelaku tersebut. ”Perbuatan mereka sudah jelas mencoreng kebinekaan yang ada di wilayah ini,” katanya.
Perbuatan mereka sudah jelas mencoreng kebinekaan yang ada di wilayah ini.
Usut tuntas
Sementara itu, sejumlah pihak mengecam tindakan yang dilakukan sekelompok massa di Pasar Kliwon tersebut. Kecaman itu, antara lain, datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah. GP Ansor merupakan organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama.
”Pertama, kami mengecam tindakan tersebut. Yang kedua, kami meminta polisi untuk menindak tegas para pelakunya,” kata Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah Sholahuddin Aly.
Sholahuddin menyatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tindakan kekerasan seperti yang terjadi di Pasar Kliwon tersebut tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu, polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang terlibat.
Menurut Sholahuddin, polisi mesti menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas dan cepat. Selain itu, polisi juga diminta bersikap terbuka terhadap masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tindakan tegas, cepat, dan terbuka itu sangat penting untuk menjamin rasa aman di masyarakat.
”Polisi harus bertindak tegas dan cepat serta terbuka kepada masyarakat karena ini terkait dengan rasa aman,” kata Sholahuddin.
Sholahuddin memaparkan, pengusutan secara tuntas terhadap kasus tersebut harus dilakukan agar tindakan intoleransi semacam itu tidak berulang di kemudian hari. Apalagi, tindakan intoleransi di wilayah Solo dan sekitarnya sudah beberapa kali terjadi. ”Solo ini, kan, bukan satu dua kali terjadi peristiwa semacam ini,” tuturnya.
Kecaman juga datang dari Jaringan Gusdurian yang merupakan perkumpulan warga yang berupaya meneruskan perjuangan KH Abdurrahman Wahid atau akrab dipanggil Gus Dur. Gus Dur merupakan Presiden keempat Indonesia yang juga dikenal sebagai tokoh agama sekaligus pejuang kemanusiaan.
”Kami mengutuk peristiwa penyerangan tersebut karena mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Kekerasan tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun,” kata Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, dalam pernyataan tertulis.
Alissa menyatakan, peristiwa yang terjadi di Pasar Kliwon itu sangat memilukan dan menambah daftar panjang peristiwa intoleransi di Indonesia. Apalagi, peristiwa tersebut terjadi di tengah upaya berbagai pihak untuk menanggulangi pandemi Covid-19. ”Peristiwa ini menambah catatan buruk intoleransi di Indonesia yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman,” ujarnya.
Oleh karena itu, Alissa mendesak kepolisian menegakkan hukum dan menindak tegas semua pelaku yang terlibat serta penganiayaan dan perusakan di Pasar Kliwon. Penegakan hukum itu harus dilakukan secara tegas agar peristiwa serupa tak terjadi di kemudian hari.
”Kami meminta kepolisian menuntaskan kasus ini melalui mekanisme konstitusi. Sebagai lembaga negara, kepolisian harus menegakkan hukum tanpa mempertimbangkan opsi harmoni sosial yang hanya akan melanggengkan praktik kekerasan di masa mendatang. Pelaku harus dihukum setimpal dengan undang-undang yang berlaku,” kata Alissa.
Alissa juga mengingatkan, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan tidak ada tempat bagi tindakan intoleransi di Indonesia. Akan tetapi, tindakan intoleransi ternyata masih terus terjadi di banyak wilayah Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya konkret dari berbagai pihak agar peristiwa intoleransi atas nama agama tidak terjadi lagi di Tanah Air.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menyayangkan peristiwa di Pasar Kliwon tersebut. ”Mengapa di bulan Agustus, di mana kita ber-Bhinneka Tunggal Ika, membutuhkan persatuan, (tetapi) ada yang melakukan itu?” katanya saat diwawancarai di Semarang, Senin.
Ganjar menyatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Polda Jawa Tengah terkait masalah tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mendukung penuh setiap tahapan yang dilakukan kepolisian.
Mengenai aksi serupa yang beberapa kali terjadi di Solo dan sekitarnya, Ganjar mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. ”Pembinaan kami lakukan. Namun, ketika kesepakatan tak sesuai dengan fakta, ya, sudah ditindak saja pelakunya. Tindakan penegakan hukum tak boleh diragukan,” katanya.