logo Kompas.id
NusantaraPeraturan Bupati Jadi Senjata ...
Iklan

Peraturan Bupati Jadi Senjata Disiplinkan Warga Era Adaptasi Baru

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berusaha mendisiplinkan warga mencegah penyebaran Covid-19 menggunakan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RNCp4dEwIBOLHvQsed_4zQMiHmI=/1024x745/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FScreen-Shot-2020-08-11-at-16.58.52_1597140587.png
REPRO/KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menerapkan sejumlah protokol kesehatan di era adaptasi baru dengan menerbitkan peraturan bupati. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Kehidupan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi dijadikan dasar untuk mendisiplinkan warga.

Peraturan tersebut digunakan sembari menunggu peraturan daerah yang mengatur tentang protokol kesehatan. Rancangan peraturan daerah tersebut merupakan langkah tindak lanjut keluarnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000