Tes Massal di Surabaya Diperluas ke Siswa dan Orangtua Setelah Seratusan Guru Positif Covid-19
Sebelum membuka kembali sekolah tatap muka, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan tes kepada semua guru, siswa, dan orangtua siswa.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Sebelum membuka kembali sekolah tatap muka, Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan tes kepada semua guru, siswa, dan orangtua siswa. Tes kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar di sekolah itu dilakukan untuk memastikan sekolah aman dari penularan Covid-19.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Surabaya, Jumat (28/8/2020), mengatakan, tes massal yang dilakukan bertahap pada Agustus ini awalnya hanya dilakukan kepada guru. Namun, saat pelaksanaan tes tersebut, ternyata ditemukan sekitar seratus guru terkonfirmasi positif.
Dari pelaksanaan tes kepada 3.127 guru jenjang SD, SMP, serta SMA negeri dan swasta, ditemukan 137 guru positif Covid-19. Jumlah yang diperiksa masih bertambah karena baru sekitar 40 persen guru di Surabaya yang mengikuti tes massal.
”Karena banyak ditemukan kasus positif Covid-19 pada guru, tes diperluas ke siswa dan orangtua siswa agar bisa memastikan seluruh orang yang melakukan kegiatan belajar-mengajar tidak ada yang terpapar dan menularkan ke orang lain ketika sekolah kembali dibuka,” katanya.
Saat ini, tes massal baru dilakukan kepada guru sekolah negeri dan swasta di Surabaya secara bertahap. Jika tes pada guru sudah tuntas, tes akan dilakukan pada siswa dan orangtua siswa secara bertahap.
Meskipun demikian, Risma belum bisa memastikan waktu pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka. Menurut dia, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerah zona kuning. Adapun hingga kini Surabaya masuk kategori zona oranye.
Karena banyak ditemukan kasus positif Covid-19 pada guru, tes diperluas ke siswa dan orangtua siswa agar bisa memastikan seluruh orang yang melakukan kegiatan belajar-mengajar tidak ada yang terpapar dan menularkan ke orang lain ketika sekolah kembali dibuka.
Selama pembelajaran tatap muka belum dilaksanakan, semua guru diminta bekerja dari rumah. Mereka tidak diizinkan bekerja dari sekolah agar terhindar dari potensi penularan Covid-19 dari guru lain. Keputusan itu tertulis dalam surat edaran nomor 800/7311/436.8.3/2020 yang mulai diterapkan pada 18 Agustus 2020.
Ada tiga poin utama dalam surat tersebut, yakni perintah untuk seluruh pegawai sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah. Kedua, melarang kegiatan di sekolah. Ketiga, mengatur jadwal piket pegawai selama masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengatakan, keselamatan siswa dan guru menjadi prioritas. Oleh sebab itu, semua pihak harus dipastikan aman dari Covid-19 saat pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.
Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah mendapat beberapa masukan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka dari berbagai pihak. Usulan itu nantinya dirumuskan bersama hasil evaluasi pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka yang sudah dilakukan agar menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar pada masa pandemi Covid-19.
”Kami juga membekali guru dengan kesadaran terhadap ancaman penularan Covid-19 di sekolah,” kata Supomo.