Keterkaitan Tiga Kasus Pembunuhan di Yahukimo Masih Diusut, Seorang Masuk DPO
Polisi menetapkan satu nama di daftar pencarian orang dalam kasus pembunuhan anggota staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski. Pelaku pembunuhan diduga masih bersembunyi dan belum meninggalkan Yahukimo.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Polda Papua masih mengusut dan memecahkan dugaan keterkaitan tiga kasus pembunuhan di Yahukimo yang terjadi dalam tiga pekan terakhir. Sejauh ini, baru satu nama yang masuk daftar pencarian orang terkait satu dari tiga pembunuhan itu.
Kasus pertama terjadi pada Selasa (11/8/2020) di Jembatan Brasa, Distrik Deikai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, pada pukul 14.00 WIT. Korban tewas adalah Henry Jovinsky, anggota staf KPUD Yahukimo asal Banyumas, Jawa Tengah. Ada dua pelaku dalam kejadian ini. Setelah menghadang korban di tengah jalan, para pelaku menikam Henry.
Pelaku tidak mengambil sepeda motor yang ditumpangi korban. Mereka langsung melarikan diri ke hutan. Belakangan, polisi menetapkan AY dalam daftar pencarian orang terkait kasus ini.
Pembunuhan di Distrik Deikai terjadi lagi pada Kamis (20/8/2020). Kali ini, korbannya adalah Muhammad Thoyib, asal Pasuruan, Jawa Timur. Dia tewas setelah dianiaya orang tak dikenal. Sepeda motor yang dikendarai korban juga tidak diambil pelaku.
Belum rampung pengusutan dua kasus itu, pembunuhan kembali terjadi di Deikai pada Rabu (26/8/2020). Korbannya, Yausan, tewas dengan luka-luka di tubuhnya. Dia juga dihadang di tengah jalan dan dikeroyok orang-orang tidak dikenal.
Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw saat dihubungi dari Jayapura pada Sabtu (29/8/2020) mengatakan, keterkaitan tiga kasus itu masih terus diusut. Dia mengatakan, lokasi pembunuhan tiga kasus ini berdekatan.
Sejauh ini, baru seorang yang masuk daftar pencarian orang, yaitu AY yang diduga terlibat dalam pembunuhan Henry. Nama AY muncul setelah dilakukan pengembangan kasus dari keterangan saksi KM. AY diduga masih berada di Yahukimo. Dia kini tengah dicari aparat Polres Yahukimo, Polda Papua dan dibantu TNI.
Paulus mengatakan, pelaku nantinya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang perbuatan yang direncanakan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Hukumannya, 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Selain mencari pelaku, polisi semakin kerap melakukan razia senjata tajam di berbagai titik di Yahukimo. Tujuannya, mencegah kasus serupa terjadi kembali. ”Dari enam kali razia di sekitar lokasi kejadian dan beberapa tempat lain, ditemukan 38 busur panah, 352 anak panah, 33 parang, 36 pisau, 14 kampak, dan 10 pucuk senapan angin,” kata Paulus.
Bupati Yahukimo Abock Busup mendukung upaya penegakan hukum atas rentetan kasus pembunuhan itu. Ulah pelaku telah mengganggu keamanan di Yahukimo. Apalagi, Yahukimo akan menggelar pilkada serentak tahun ini.
”Kami mengutuk perbuatan para pelaku membunuh warga tidak bersalah. Kami meminta aparat keamanan segera menangkap mereka,” kata Abock.
Kami mengutuk perbuatan para pelaku yang membunuh warga yang tidak bersalah. Kami meminta aparat keamanan dapat segera menangkap mereka.
Ketua KPUD Papua Theodorus Kossay mengungkapkan, pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih di Yahukimo belum normal kembali. Para pegawai masih merasa trauma. Sebagian dari mereka bahkan masih berada di luar Yahukimo karena cemas dengan kejadian yang menimpa rekan kerjanya.
Yahukimo adalah salah satu daerah di pegunungan tengah Papua yang rawan kondisi keamanannya. Tahun ini, Yahukimo akan menggelar pilkada bersama 10 daerah lainnya. Daerah itu adalah Kabupaten Asmat, Supiori, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Waropen, Nabire, Yalimo, Keerom, Merauke, dan Kabupaten Boven Digul.
”Sejauh ini, hanya tahapan pemutakhiran data pemilih di Yahukimo saja yang terhambat. Sementara kegiatan ini di 10 kabupaten lainnya berjalan lancar,” tutur Theodorus.