Tempat Karantina Pasien Tanpa Gejala di DIY Tanggung Jawab Kabupaten/Kota
Penyiapan tempat karantina pasien Covid-19 tanpa gejala di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun, bila mendesak, Pemda DIY juga akan menyiapkan tempat karantina.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Penyiapan tempat karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun, jika kondisi mendesak, Pemerintah Daerah DIY akan menyiapkan tempat karantina dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah. Keberadaan tempat karantina itu dibutuhkan untuk meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19.
“Saya mohon pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiapkan shelter (tempat karantina) untuk isolasi mandiri pasien tanpa gejala yang tidak bisa isolasi di rumah,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (17/9/2020), di Yogyakarta.
Kadarmanta menjelaskan, saat ini, sebagian besar pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY tergolong sebagai orang tanpa gejala. Berdasarkan pedoman yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pasien tanpa gejala tidak perlu dirawat inap di rumah sakit. Mereka cukup menjalani isolasi mandiri di rumah atau di fasilitas yang disiapkan pemerintah.
Kondisi itulah yang membuat Pemda DIY meminta pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut menyiapkan tempat karantina bagi pasien tanpa gejala. Kadarmanta menyebut, pemerintah kabupaten/kota masih memiliki anggaran untuk menyiapkan tempat karantina. Apalagi, tempat karantina itu bisa memanfaatkan fasilitas yang sudah ada sehingga tak butuh pembangunan tempat baru.
Kadarmanta mencontohkan, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menyiapkan tempat karantina di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bener di Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Rusunawa itu memiliki 42 unit hunian yang bisa digunakan untuk isolasi pasien positif Covid-19 yang tidak mengalami gejala apa-apa.
Meski begitu, Kadarmanta menyatakan, Pemda DIY juga bisa menyiapkan tempat karantina jika dibutuhkan. Dia menyebut, ada beberapa fasilitas milik pemerintah di DIY yang bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina. Salah satunya adalah penginapan milik Badan Diklat DIY di wilayah Gunungsempu, Kabupaten Bantul.
Pemda DIY juga bisa menyiapkan tempat karantina jika dibutuhkan. Ada beberapa fasilitas milik pemerintah di DIY yang bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina.
Selain itu, ada juga beberapa penginapan milik pemerintah pusat di DIY yang bisa digunakan untuk tempat karantina. “Kalau memang nanti diperlukan, pemerintah provinsi akan menyiapkan. Kami punya beberapa tempat yang bisa digunakan untuk penginapan,” kata Kadarmanta.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, sekitar 70 persen pasien positif Covid-19 di provinsi itu tergolong sebagai orang tanpa gejala. Dia menyebut, sebagian pasien tanpa gejala itu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan puskesmas.
Selain itu, ada juga yang melakukan isolasi di shelter atau tempat karantina milik pemerintah. Namun, sebagian dari mereka juga dirawat di rumah sakit atau rumah sakit lapangan. Rumah sakit lapangan merupakan rumah sakit darurat yang didirikan untuk membantu perawatan pasien Covid-19.
Keterisian tempat tidur
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DIY, hingga Kamis ini, total pasien positif Covid-19 di DIY sebanyak 1.984 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.440 orang telah dinyatakan sembuh dan 53 orang lain meninggal dunia. Oleh karena itu, masih ada 491 pasien positif Covid-19 yang belum dinyatakan sembuh.
Sementara itu, pada Kamis ini, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY mencapai 57 persen. Di DIY, terdapat 27 rumah sakit rujukan Covid-19 yang telah ditunjuk pemerintah. Adapun jumlah tempat tidur yang disiapkan merawat pasien Covid-19 sebanyak 452 unit. Dari jumlah tersebut, ada 259 tempat tidur yang sudah terisi dan tersisa 193 tempat tidur.
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY bisa berubah setiap hari bergantung jumlah pasien baru dan yang sudah sembuh. Namun, selama beberapa hari terakhir, tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di DIY cenderung mendekati 60 persen.
Pada Kamis (10/9/2020), misalnya, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY mencapai 62 persen dan meningkat menjadi 64 persen pada Jumat (11/9/2020). Tingkat keterisian itu sempat turun menjadi 55 persen pada Minggu (13/9/2020), tetapi naik lagi menjadi 57 persen pada Rabu (16/9/2020) dan Kamis ini.
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan, ada dua jenis tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY, yakni tempat tidur critical yang dilengkapi dengan ventilator serta tempat tidur noncritical yang tidak dilengkapi ventilator. Jumlah tempat tidur critical di DIY sebanyak 48 unit, sementara tempat tidur noncritical sebanyak 404 unit.
Pada Kamis ini, dari 48 tempat tidur critical di DIY, sebanyak 17 tempat tidur atau 35 persennya telah terisi. Sementara itu, dari 404 tempat tidur noncritical, sebanyak 242 di antaranya atau 60 persen sudah terisi. Oleh karena itu, saat ini, masih tersedia 31 tempat tidur critical dan 162 tempat tidur noncritical di DIY.