logo Kompas.id
NusantaraTempat Karantina Pasien Tanpa ...
Iklan

Tempat Karantina Pasien Tanpa Gejala di DIY Tanggung Jawab Kabupaten/Kota

Penyiapan tempat karantina pasien Covid-19 tanpa gejala di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun, bila mendesak, Pemda DIY juga akan menyiapkan tempat karantina.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zc6jvSI68GlTeEAtaECIQ7NXTso=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F51d78524-b830-4eb8-b664-9253d6f77b56_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Polisi berkostum wayang dan virus korona melakukan aksi teatrikal dalam kampanye pencegahan penularan Covid-10 di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/9/2020). Polda DIY menggelar pembagian 200.000 masker dan kampanye pencegahan penularan Covid-19 di kawasan itu. Kegiatan itu termasuk rangkaian pembagian 34 juta masker secara serentak di berbagai daerah di Indonesia untuk memperlambat laju penularan Covid-19.

YOGYAKARTA, KOMPAS – Penyiapan tempat karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Namun, jika kondisi mendesak, Pemerintah Daerah DIY akan menyiapkan tempat karantina dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah. Keberadaan tempat karantina itu dibutuhkan untuk meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19.

“Saya mohon pemerintah kabupaten/kota untuk mempersiapkan shelter (tempat karantina) untuk isolasi mandiri pasien tanpa gejala yang tidak bisa isolasi di rumah,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (17/9/2020), di Yogyakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000