Sultan HB X Sesalkan Tindakan Anarkistis Saat Demonstrasi di Yogyakarta
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan terjadinya tindakan anarkistis saat demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja. Sultan menyebut, masyarakat Yogyakarta tak memiliki karakter untuk melakukan tindakan anarkistis.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan tindakan anarkistis saat demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), di Yogyakarta. Sultan menyebut, masyarakat Yogyakarta sebenarnya tidak memiliki karakter melakukan tindakan anarkistis seperti kekerasan dan perusakan.
”Yogyakarta dengan masyarakatnya tidak pernah punya itikad untuk membangun anarki, untuk aktivitas yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat,” kata Sultan HB X dalam keterangannya, Kamis malam, di Yogyakarta.
Seperti diberitakan, aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis, berlangsung ricuh. Berdasarkan pantauan Kompas, unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 12.30. Beberapa saat setelah aksi dimulai, kericuhan terjadi. Tiba-tiba, ada lemparan botol air minum mengarah masuk ke halaman Gedung DPRD DIY.
Setelah itu, massa aksi berhasil memasuki halaman Gedung DPRD DIY. Mereka lalu ditemui oleh pimpinan DPRD DIY. Akan tetapi, suasana mendadak kembali panas. Ada lemparan batu hingga tongkat bambu. Kericuhan berlangsung hingga pukul 17.00.
Pada pukul 17.30, aparat kepolisian mendorong mundur massa aksi. Kondisi di sepanjang kawasan Malioboro berangsur kondusif pukul 18.00. Akibat kericuhan itu, beberapa bagian Gedung DPRD DIY serta sejumlah kendaraan rusak. Selain itu, sebuah kafe di dekat Gedung DPRD DIY juga terbakar.
Menanggapi kejadian tersebut, Sultan HB X mengatakan, masyarakat Yogyakarta seharusnya tidak melakukan tindakan anarkistis. Hal ini karena masyarakat Yogyakarta sebenarnya tidak memiliki karakter untuk melakukan tindakan anarkistis.
”Saya, Hamengku Buwono X, mengimbau dan berharap kepada warga serta kelompok-kelompok masyarakat. Bukan karakter kita untuk berbuat anarkistis di kotanya sendiri. Itu saja yang bisa saya sampaikan,” ungkap Sultan yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta.
Kepala Polres Kota Yogyakarta Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan, kepolisian sebenarnya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan peserta aksi di Malioboro. Namun, tiba-tiba ada tindakan anarkistis berupa pelemparan dan perusakan.
”Kami sudah berupaya persuasif, (massa) malah merusak. Kami tidak tahu tujuannya apa. Polisi dari awal sudah menemui, sudah ajak komunikasi. Dari pihak TNI juga ajak komunikasi, termasuk dari anggota DPRD DIY juga sudah ajak komunikasi. Tetapi, mereka tetap saja merusak,” tutur Purwadi.
Ia mengatakan, dari pengajuan izin keramaian, kelompok yang melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut berasal dari Aliansi Rakyat Bergerak. Sebelum mendatangi Gedung DPRD DIY, mereka melakukan long march atau berjalan kaki bersama dari Bundaran Universitas Gadjah Mada. Berdasarkan izin awal, aliansi tersebut menyebutkan bakal membawa massa sekitar 1.500 orang. Namun, dari pemantauan polisi, diperkirakan jumlah massa sekitar 2.000 orang.
”Kami tidak menuduh siapa pun. Yang mengajukan dari beberapa aliansi. Tetapi, yang ikut ke sini (lokasi aksi) siapa saja? Kami tidak tahu,” kata Purwadi.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengungkapkan, sedikitnya ada 11 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut ditangkap aparat kepolisian. Saat ini, kasus ini ditangani jajaran Polres Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data yang dihimpun Polda DIY, terdapat empat mobil milik aparat kepolisian yang rusak. Selain itu, ditemukan pula lima sepeda motor yang rusak. Dua unit di antaranya milik polisi. Sementara itu, tercatat sembilan orang terluka dalam kerusuhan tersebut. Mereka terdiri dari aparat kepolisian, warga, dan mahasiswa.
Purwadi menyatakan, polisi masih menyelidiki peran dari sejumlah orang yang ditangkap tersebut. ”Yang jelas, nanti kalau dari beberapa yang kami amankan bisa kami identifikasi, pasti akan kami lacak. Termasuk keterlibatannya dan mereka dari mana. Sementara masih ditahan, tetapi belum didalami lebih lanjut,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudayana juga menyayangkan terjadinya aksi kekerasan dan perusakan dalam unjuk rasa tersebut. Ia menilai, kekerasan justru akan menodai perjuangan pihak-pihak yang murni menyuarakan keresahannya terkait RUU Cipta Kerja.
”Cara ini hanya akan menimbulkan masyarakat tidak simpatik. Hari ini, rekan-rekan demonstran banyak yang terluka. Kami harap, rekan-rekan bisa menyusun lagi kekuatan dan strategi demonstrasi atau penyampaian aspirasi yang terhormat sesuai cara masyarakat Yogyakarta,” tutur Huda.