logo Kompas.id
NusantaraTanggap Darurat Merapi, Masih ...
Iklan

Tanggap Darurat Merapi, Masih Ada Jalur Evakuasi Rusak di Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. Meski demikian, penanganan bencana dikhawatirkan terkendala karena sejumlah jalur evakuasi dalam kondisi rusak.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X4wWszS7yQDF8l60fISdi0q8F74=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fa2eb1998-f3ce-4354-9984-40b99948643f_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Puncak Gunung Merapi  saat dipotret dari Dusun Kalitengah Lor, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (5/11/2020). Status gunung tersebut berubah dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), Kamis (5/11/2020).

SLEMAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. Meski demikian, penanganan bencana dikhawatirkan terkendala karena sejumlah jalur evakuasi  dalam kondisi rusak.

Penetapan status tanggap darurat tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 76/Kep.KDH/A/2020 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi. Surat itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Sleman Sri Purnomo pada Kamis (6/11/2020). Surat tersebut menanggapi peningkatan status Merapi dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), Kamis (5/11/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000