14 Sivitas Akademika Positif Covid-19, ISI Padang Panjang Ditutup
Sebanyak 14 sivitas akademika Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Sumatera Barat, dinyatakan positif Covid-19. Kampus ditutup sementara untuk proses pelacakan kasus dan memutus mata rantai penularan.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Sebanyak 14 sivitas akademika Institut Seni Indonesia atau ISI Padang Panjang, Sumatera Barat, dinyatakan positif Covid-19. Kampus ISI Padang Panjang ditutup sementara untuk proses pelacakan kasus serta memutus mata rantai penularan virus korona baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang Nuryanuwar, Minggu (22/11/2020), mengatakan, 14 warga ISI Padang Panjang itu diumumkan positif Covid-19 pada Sabtu (21/11/2020). Mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) dan menjalani isolasi mandiri.
”Sebanyak 14 orang ini antara lain pembantu rektor, dosen, dan pegawai administrasi. Mereka merupakan kontak erat dari rektor yang dinyatakan positif Covid-19 sekitar seminggu lalu,” kata Nuryanuwar, Minggu (22/11/2020) siang.
Nuryanuwar menjelaskan, sekitar sepekan lalu, Rektor ISI Padang Panjang Novesar Jamarun, yang berdomisili di Kota Padang, dinyatakan positif Covid-19. Oleh karena Novesar sehari-hari beraktivitas di ISI Padang Panjang, Dinas Kesehatan Padang Panjang kemudian melacak kontak eratnya di kampus.
Sebanyak 15 orang kontak erat Novesar di kampus dites usap. Hasilnya, 14 orang dinyatakan positif Covid-19. Menurut Nuryanuwar, petugas kesehatan saat ini tengah mendata kontak erat 14 orang tersebut, baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan rumah masing-masing. Kontak erat mulai dites usap pada Senin (23/11/2020).
Menurut Nuryanuwar, dengan terjadinya penularan Covid-19 di ISI Padang Panjang, kampus ditutup sementara sesuai protokol kesehatan. ”Sebenarnya ISI Padang Panjang sudah tidak ada aktivitas kampus, kerja dari rumah semua. Namun, sehari-hari ada pegawai terkait administrasi yang datang ke kampus. Sekarang, diisolasi dulu,” ujarnya.
Selain 14 sivitas akademika ISI Padang Panjang, kata Nuryanuwar, ada 25 orang lainnya di Padang Panjang yang dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (21/11/2020). Tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 39 orang dalam sehari merupakan terbanyak di Padang Panjang. Sebelumnya, tambahan kasus paling banyak sekitar 20 orang.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar menyebutkan, hingga Sabtu (21/11), jumlah kasus positif Covid-19 di Padang Panjang sebanyak 434 orang. Sebanyak lima orang di antaranya meninggal dan 344 orang sembuh.
Peningkatan kasus yang signifikan itu berdampak pada perubahan status Padang Panjang dari zona kuning penularan Covid-19 atau risiko rendah menjadi zona oranye atau risiko sedang. Nuryanuwar pun mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, terutama 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
”Jangan anggap virus ini tidak ada. Saya mendengar ada sebagian warga seakan tidak percaya adanya virus ini. Virus korona ini ada, berbahaya, dan mematikan. Jadi, patuhi dan taati protokol kesehatan, terutama 3M,” kata Nuryanuwar.
Saya mendengar ada sebagian warga seakan tidak percaya adanya virus ini. Virus korona ini ada, berbahaya, dan mematikan.
Zonasi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Minggu pagi, mengumumkan perubahan status zona penularan Covid-19 di 19 kabupaten/kota Sumbar. Zonasi tersebut ditetapkan berdasarkan hasil penghitungan 15 indikator dengan menggunakan skoring dan pembobotan pada pekan ke-37 pandemi Covid-19 di Sumbar. Indikator tersebut meliputi epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Hasilnya, daerah berstatus zona kuning berkurang dari delapan menjadi lima kabupaten/kota. Selain Kepulauan Mentawai, Pasaman, dan Sawahlunto yang sebelumnya memang zona kuning, daftar itu ditambah oleh Payakumbuh dan Solok Selatan yang turun status dari zona oranye ke zona kuning.
Sementara itu, Padang Panjang, Pariaman, Solok (kota), Bukittinggi, dan Sijunjung meningkat statusnya dari zona kuning menjadi zona oranye bersama sembilan kabupaten/kota lainnya. Tidak ada daerah berstatus zona merah dan zona hijau menurut data yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, pada Sabtu (21/11/2020) kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah 232 orang menjadi total 18.355 orang. Tambahan kasus paling banyak pada Sabtu berasal dari Padang sebanyak 90 orang, Padang Panjang sebanyak 39 orang, dan Pesisir Selatan 22 orang.
Dari total 18.355 orang positif Covid-19 di Sumbar sejak 26 Maret 2020, sebanyak 393 orang di antaranya meninggal dan 15.509 orang sembuh. Adapun jumlah orang diperiksa hingga Sabtu sebanyak 244.887 orang dengan positivity rate (PR) 7,45 persen atau melampaui ambang batas ideal angka PR yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen.
Penindakan
Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantolani, Minggu, mengatakan, tim terpadu tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menerapkan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan. Kebijakan itu sesuai Perda Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sejak diterapkan pada 10 Oktober-18 November 2020, kata Dedy, sudah ada 11.017 orang di 19 kabupaten/kota di Sumbar yang ditindak. Sebanyak 272 orang dikenai denda administrasi Rp 100.000 per orang. Sementara itu, sebanyak 10.745 orang dikenai sanksi kerja sosial, seperti menyapu dan membersihkan fasilitas umum.
Menurut Dedy, para pelanggar protokol kesehatan tersebut banyak terjaring di fasilitas umum, seperti pasar, obyek wisata, dan jalan raya. Penindakan dilakukan tim terpadu yang terdiri dari anggota satpol PP, TNI, Polri, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dan lainnya, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota.
”Selain itu, ada pula 189 unit usaha yang mendapat teguran tertulis karena tidak menerapkan protokol kesehatan. Unit usaha itu, antara lain, kafe, warung, dan supermarket,” kata Dedy, Minggu siang.
Dedy berharap, dengan adanya penindakan ini, tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Dari hari ke hari, ada kecenderungan berkurangnya orang yang terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan. ”Dari data kami, orang yang pernah melanggar satu kali tidak pernah terjaring lagi. Mulai ada perubahan perilaku,” ujar Dedy.