770 personel Polda Sulut mengikuti tes cepat Covid-19 sebelum bertugas mengamankan Pilkada 2020 dalam Operasi Mantap Praja. Di lain pihak, belum semua KPPS di Manado mengikuti tes cepat ulang.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS – Sebanyak 770 personel Kepolisian Daerah Sulawesi Utara akan dikerahkan ke 15 kabupaten dan kota untuk mengamankan Pilkada 2020 dalam Operasi Mantap Praja. Semua polisi yang ditugaskan diwajibkan mengikuti tes cepat antibodi Covid-19 demi menekan risiko penularan. Di sisi lain, belum semua panitia pemungutan suara mengikuti tes cepat ulang.
Sebanyak 66 polisi dari satuan Polda Sulut mengikuti pengambilan sampel darah pada hari kedua rangkaian tes cepat massal itu, Jumat (27/11/2020), di Manado. Pada hari pertama, peserta tes mencapai 117 orang. Rangkaian tes akan dilaksanakan hingga 4 Desember.
Kepala Subbidang Kedokteran Polisi Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulut Ajun Komisaris Besar I Dewa Gede Bawa mengatakan, pada hari kedua, didapatkan 11 peserta dengan hasil tes reaktif. “Yang reaktif ini akan kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan swab (tes usap molekuler) di Rumah Sakit Bhayangkara Manado,” kata dia.
Tes reaksi rantai polimerase (PCR) diperkirakan selesai dalam 4-5 hari. Setelah itu, hasil uji sampel tersebut akan disampaikan kepada Dinas Kesehatan Sulut untuk pencatatan. Mereka yang positif Covid-19 akan mendapat nomor register, kemudian diisolasi jika tak bergejala.
Dewa mengatakan, 66 orang yang dites hingga siang hari itu akan ditugaskan ke Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Timur, dan Bolaang Mongondow Utara dalam rangka menjaga keamanan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. Sebagian juga akan masuk pasukan cadangan Polda Sulut.
Karena akan ditugaskan di lapangan, semua personel harus dijamin bebas Covid-19. “Sesuai program pemerintah, rekan-rekan yang bertugas di lapangan harus dalam keadaan sehat sehingga bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Apalagi, mereka akan digeser ke daerah, jangan sampai malah menularkan Covid-19 kepada masyarakat,” kata Dewa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan, tugas utama polisi dalam Operasi Mantap Praja adalah mengamankan tempat pemungutan suara (TPS). Apabila nantinya ada personel yang positif Covid-19 setelah lebih dulu dinyatakan reaktif, akan segera digantikan personel cadangan Polda Sulut.
Sebanyak 1.831.867 warga Sulut akan memilih gubernur dan wakil gubernur dalam gelaran Pilkada 2020 di 5.809 TPS di 15 kabupaten/kota, termasuk tujuh di antaranya yang melaksanakan pemilihan bupati dan wali kota. Manado memiliki jumlah pemilih terbanyak, yaitu 328.539 orang, sedangkan Bolaang Mongondow Selatan paling sedikit, yaitu 47.383.
KPPS
Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado M Sahrul Setiawan menyatakan, telah diselenggarakan simulasi pemungutan suara untuk membiasakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS. Sebanyak 979 KPPS juga masih akan menerima bimbingan teknis.
Sebanyak 6.853 anggota KPPS juga mengikuti tes cepat Covid-19 lagi dalam rentang waktu 14 hari sebelum mulai bertugas, sesuai masa berlaku hasil tes cepat secara administratif. “Kalau ada yang reaktif, akan langsung kami minta swab untuk dapat kepastian. Kalau positif Covid-19, kami pastikan tidak akan bertugas dan digantikan,” ujar Sahrul.
Namun, Harold Lontoh, anggota KPPS 7 di Kelurahan Lapangan, Manado, menyatakan, terakhir mengikuti tes cepat dua pekan lalu. Ia belum mendengar adanya rencana tes cepat lagi dari KPU Manado. “Saya sih sebenarnya berharap ada lagi, tetapi semua kembali ke KPU,” kata dia.
Kendati begitu, karyawan di Bandara Sam Ratulangi ini sangsi dengan efektivitas tes cepat menekan risiko penularan. Sebab, pengidap Covid-19 yang tak bergejala pun belum tentu tes cepatnya menunjukkan hasil reaktif. “Seharusnya swab saja, biar pasti,” kata Harold.
Sementara itu, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan di TPS digencarkan lewat media sosial milik KPU Sulut. Menurut dia, ada 15 hal baru yang diterapkan Pilkada 2020 demi mencegah penyebaran Covid-19.
Beberapa di antaranya adalah jumlah pemilih per TPS dibatasi dari 800 menjadi 500. Pemilih juga diminta hadir sesuai waktu yang tertera pada undangan memilih. Di TPS, telah tersedia tempat cuci tangan yang digunakan sebelum dan setelah mencoblos. TPS juga akan disemprot disinfektan secara berkala.
Di samping itu, semua pemilih diminta membawa alat tulis sendiri untuk menulis nama di daftar hadir. “Pemilih juga dilarang bersalaman dengan KPPS ataupun sesama pemilih,” kata dia.