Kasus positif Covid-19 di sejumlah kabupaten yang melaksanakan pilkada di Papua meningkat. Hal ini disebabkan masih minimnya kesadaran warga untuk melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di sejumlah kabupaten yang melaksanakan pilkada di Papua meningkat. Hal ini disebabkan masih minimnya kesadaran warga melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Dari data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Papua, terjadi peningkatan kasus di sejumlah daerah yang menggelar pilkada di Papua. Dari total 11 kabupaten yang menggelar pilkada di Papua, peningkatan kasus tercatat terjadi di Merauke, Nabire, Boven Digoel, dan Keerom.
Terhitung sejak Kamis (10/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) terjadi penambahan 16 kasus di Merauke, 7 kasus di Keerom, 4 kasus di Boven Digoel, dan 3 kasus di Nabire. Pemungutan suara telah terlaksana di Merauke, Keerom, dan Nabire. Sementara Boven Digoel akan melaksanakan pemilu susulan pekan depan.
Hingga Minggu kemarin, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Papua mencapai 12.515 orang dengan 1.368 orang dirawat, 10 931 orang sembuh, dan 216 orang meninggal.
Sementara hingga Jumat (11/12/2020), rasio positif (positivity rate) Covid-19 di Papua mencapai 13,45 persen. Angka tersebut jauh di atas ambang batas yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Papua Aaron Rumainum saat dihubungi dari Jayapura, Senin (14/12/2020), mengatakan, pilkada bukanlah penyebab utama meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah daerah. Hal ini lebih disebabkan masih rendahnya disiplin warga melaksanakan protokol kesehatan.
”Sudah terjadi pandemi sebelum adanya pelaksanaan pilkada. Banyak masyarakat yang belum memercayai Covid-19. Banyak warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Aaron.
Ia menambahkan, masyarakat yang menjadi pemilih dapat memeriksakan diri apabila merasakan gejala Covid-19 selama periode dua pekan setelah pemungutan suara. Masa inkubasi virus terjadi selama durasi waktu tersebut.
”Masyarakat juga harus mengenal gejala dini Covid-19, seperti batuk, sesak napas, flu, dan hilangnya fungsi indera penciuman. Apabila merasakan gejala ini, masyarakat segera berinisiatif mengikuti pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat,” imbau Aaron.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Ronald Manoach, mengatakan, pihaknya melalui Kelompok Kerja (Pokja) Covid-19 akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan untuk tahapan pilkada setelah pemungutan suara, terutama rekapitulasi suara. ”Pokja Covid-19 akan mengambil langkah tegas apabila terjadi kerumunan massa dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengatakan, pihaknya akan memperketat protokol kesehatan menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah kabupaten yang melaksanakan pilkada. ”Kami telah mengeluarkan peraturan yang membatasi jumlah orang dalam tahapan rekapitulasi suara,” tutur Theodorus.
Sekretaris Koalisi Kampus untuk Demokrasi Papua Elvira Rumkabu mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 di daerah yang melaksanakan pilkada bukanlah hal yang mengejutkan. Meningkatnya kasus seharusnya menjadi evaluasi bagi tim Pokja Covid-19 untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada selanjutnya.