logo Kompas.id
NusantaraKota Malang Zona Merah...
Iklan

Kota Malang Zona Merah Covid-19, Pesta Akhir Tahun Dilarang

Pemerintah Kota Malang melarang kegiatan perayaan Tahun Baru, seperti pesta kembang api dan sejenisnya, yang akan memicu kerumunan massa. Hal itu dilakukan untuk memperkecil laju penularan Covid-19.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ST5Wuk2e_74ubO3Kqzl5FZxwRlE=/1024x672/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190211_KLINIK-FOTO_A_1549887960.jpg
APRY_AJE

Warna senja Balaikota Malang, Jawa Timur.

MALANG, KOMPAS — Tingginya kasus Covid-19 di Kota Malang membuat Pemerintah Kota Malang melarang kegiatan perayaan Tahun Baru, seperti pesta kembang api dan sejenisnya, yang akan memicu kerumunan massa. Hal itu dinilai berpotensi memicu penularan Covid-19.

”Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk sementara ini dilarang. Termasuk pesta kembang api atau perayaan tahun baruan yang digelar Pemkot Malang sebelum-sebelumnya. Kita prihatin dahulu,” kata Wali Kota Malang Sutiaji, Rabu (16/12/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000