Protokol Kesehatan Ketat untuk Misa Natal di Yogyakarta
Protokol kesehatan ketat diterapkan dalam pelaksanaan misa Natal di sejumlah gereja di Yogyakarta. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi potensi penularan Covid-19.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Protokol kesehatan ketat diterapkan dalam pelaksanaan misa Natal di sejumlah gereja di Yogyakarta. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi potensi penularan Covid-19. Keselamatan dan kesehatan umat menjadi hal yang diutamakan dalam perayaan hari besar keagamaan tersebut.
”Di masa pandemi Covid-19, kita harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Dalam perayaan Natal ini, konsepnya adalah sehat sejak dari rumah. Tujuan besarnya agar kita semua bisa selamat dan sehat,” kata Vikaris Parokial Gereja Santo Antonius Padua Kotabaru Thomas Septi Widhiyudana SJ, saat ditemui, Kamis (24/12/2020).
Adapun protokol kesehatan yang diterapkan itu seperti wajib mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan, dan jaga jarak. Jumlah peserta misa pun harus dibatasi. Gereja Santo Antonius Padua Kotabaru membatasi peserta misa hanya sebanyak 400 orang. Jumlah ini jauh berbeda dengan perayaan Natal pada tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 5.000 orang satu kali misa.
Thomas menyatakan, umat yang berencana mengikuti misa harus mendaftar dulu lewat situs khusus yang sudah disiapkan gereja. Dalam situs itu, umat diminta mengisi data diri lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi. Nomor telepon diperlukan untuk kepentingan penelusuran kontak kasus jika kelak ditemukan ada peserta misa yang menjadi pasien positif Covid-19.
”Umat yang boleh mengikuti misa pun dibatasi usianya. Hanya mereka yang berusia 10-65 tahun,” kata Thomas.
Ketua I Panitia Pelaksana Perayaan Natal Gereja Santo Antonius Padua Kotabaru Michael Advent menyampaikan, umat yang diperbolehkan mengikuti misa hanya mereka yang tinggal di lingkungan sekitar gereja tersebut. Ini untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19. Sementara umat dari luar kota dipersilakan mengikuti misa secara daring yang disiarkan langsung lewat kanal Youtube milik gereja tersebut.
”Kami belum bisa menerima yang dari luar kota. Ini difokuskan untuk umat di lingkungan sendiri. Jika ada yang dari luar kota, kami tawarkan untuk mengikuti misa daring,” kata Michael.
Ia menambahkan, rata-rata jumlah peserta misa yang mengonfirmasi akan datang juga masih di bawah angka yang ditentukan. Pihak gereja sudah membatasi peserta misa hanya 400 orang untuk satu kali misa. Namun, yang sudah terkonfirmasi akan datang baru sekitar 200 orang.
Lebih lanjut, Michael mengungkapkan, terdapat enam jadwal misa yang diadakan di gereja tersebut. Tiga jadwal digelar pada 24 Desember, sedangkan tiga lainnya digelar pada 25 Desember. Ada jeda waktu sekitar satu jam antara satu misa dan misa yang lain. Jeda waktu itu digunakan untuk melakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan di area gereja.
Ditemui terpisah, Koordinator Penyiapan Sarana dan Prasarana Perayaan Natal Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Pugeran Eko Wartanto menyatakan, protokol kesehatan ketat juga diterapkan dalam perayaan Natal di gereja tersebut. Peserta misa dibatasi hanya sekitar 600 orang satu kali misa. Adapun kapasitas gereja tersebut mencapai 2.000 orang.
”Jumlahnya dibatasi. Paling banyak hanya 600 orang. Ini juga ditujukan bagi umat dari Paroki Pugeran saja. Pendataan umat dilakukan oleh masing-masing ketua lingkungan dari paroki kami. Nanti yang mengatur jadwal kedatangannya panitia,” tutur Eko.
Ia menambahkan, umat dari luar kota diperbolehkan mengikuti misa di gereja tersebut. Syaratnya, mereka harus membawa hasil tes antigen nonreaktif. Umat dari luar kota itu juga akan diminta menempati satu area khusus di kompleks gereja. Misa diikuti dengan menyaksikan siaran langsung dari televisi yang disambungkan dengan prosesi misa.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, peribadatan Natal diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Salah satunya, pengaturan jarak aman antara satu orang umat dan yang lain. Hal lainnya, umat dari luar kota juga harus dipisahkan dari umat paroki setempat. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan Covid-19.